Tax Learning

Studi Banding #5 — Italia & Spanyol: Ketika Kepatuhan Kooperatif Ditulis ke Dalam Undang-Undang

Arie Widodo

Perhentian terakhir seri studi banding membawa kita ke Eropa kontinental — dan ke pertanyaan yang paling relevan bagi tradisi hukum Indonesia: bagaimana kalau kepatuhan kooperatif tidak dibiarkan sebagai praktik administratif, melainkan ditulis langsung ke dalam peraturan perundang-undangan? Italia menjawabnya dengan rezim adempimento collaborativo: program kepatuhan kooperatif yang diatur undang-undang sejak 2015 — lengkap dengan syarat TCF yang eksplisit, benefit yang dijamin hukum (perlindungan sanksi administratif bahkan pidana untuk risiko yang diungkap, ruling dipercepat, masa daluwarsa diperpendek), ambang peserta yang diturunkan bertahap, dan — pasca-reformasi 2023 — kewajiban sertifikasi TCF oleh profesional independen. Spanyol menjawab dari arah yang tak terduga: menulis tata kelola pajak ke dalam hukum perusahaan — menjadikan strategi pajak tugas dewan yang tidak dapat didelegasikan bagi perusahaan tercatat. Artikel ini menutup dengan sintesis lima negara: satu tabel, lima instrumen, dan satu kesimpulan yang konsisten dari Amsterdam sampai Roma.


Pertanyaan Khas Negara Hukum Kontinental

Ada satu kegelisahan yang hampir pasti muncul di benak praktisi hukum Indonesia yang membaca empat artikel studi banding sebelumnya: semua model itu berdiri di atas apa?

Covenant Belanda adalah kesepakatan administratif. Peringkat Australia adalah metodologi internal otoritas. Bahkan program insentif Singapura pada dasarnya adalah kebijakan administrasi yang bisa diubah otoritas kapan saja. Bagi negara-negara common law atau yang otoritasnya punya diskresi luas, ini tidak terlalu mengganggu. Tapi bagi tradisi hukum kontinental — tempat kepastian hukum bersumber dari peraturan tertulis, hak wajib pajak harus punya dasar undang-undang, dan diskresi administratif dipandang dengan waswas — model "berdasarkan kepercayaan dan praktik" menyisakan pertanyaan fundamental: kalau benefitnya tidak dijamin undang-undang, apa yang melindungi wajib pajak ketika kebijakan (atau pejabatnya) berganti?

Italia dan Spanyol — dua negara civil law dengan sejarah hubungan pajak yang justru sangat adversarial — menjawab pertanyaan itu dengan cara masing-masing. Dan karena Indonesia serumpun tradisi hukumnya, jawaban mereka mungkin yang paling penting untuk dipelajari dari seluruh seri ini.

Italia: Adempimento Collaborativo — Program yang Haknya Dijamin Undang-Undang

Latar belakang: dari hubungan terburuk menuju desain paling lengkap

Italia bukan kandidat yang diduga orang untuk menjadi pelopor. Hubungan wajib pajak–otoritas di sana secara historis termasuk yang paling tegang di Eropa: sengketa masif, pemeriksaan agresif, dan ketidakpercayaan dua arah yang mengakar. Justru karena itulah reformasinya radikal: pada 2015, melalui dekret legislatif dalam paket reformasi kepastian hukum pajak, Italia menulis rezim adempimento collaborativo (kepatuhan kooperatif) langsung ke dalam peraturan perundang-undangan — bukan sebagai program percontohan administratif, melainkan sebagai rezim hukum dengan syarat, prosedur, hak, dan kewajiban yang tertulis.

Cara kerja: TCF sebagai syarat undang-undang

Inti rezim Italia bisa diringkas dalam satu kalimat yang bagi pembaca seri ini terdengar seperti puncak dari segalanya: syarat masuk utamanya adalah memiliki sistem deteksi, pengukuran, pengelolaan, dan pengendalian risiko pajak yang efektif — sebuah tax control framework — dan itu tertulis dalam undang-undangnya. Untuk pertama kalinya di dunia, TCF bukan lagi praktik baik atau kriteria administratif, melainkan unsur hukum positif.

Wajib pajak yang memenuhi ambang ukuran mengajukan diri; otoritas pajak (Agenzia delle Entrate) menilai TCF-nya; yang diterima masuk rezim dengan kewajiban khas kepatuhan kooperatif — transparansi dan komunikasi risiko pajak signifikan secara dini — serta serangkaian hak yang dijamin peraturan.

Ambang pesertanya sengaja dimulai sangat tinggi (hanya korporasi terbesar) lalu diturunkan bertahap dari waktu ke waktu — strategi ekspansi hati-hati yang tampak jelas belajar dari pengalaman Belanda: tumbuh selambat kapasitas menjaga kualitas. (Rincian ambang per periode agar diverifikasi redaksi terhadap ketentuan terkini.)

Benefit: paket paling substansial di dunia — karena dijamin hukum

Di sinilah model legalistik menunjukkan giginya. Benefit peserta rezim Italia bukan "hubungan yang lebih baik", melainkan hak-hak yang bisa dituntut:

  1. Perlindungan sanksi untuk risiko yang dikomunikasikan. Risiko pajak yang diungkapkan secara dini dan lengkap kepada otoritas mendapat perlindungan dari sanksi administratif — dan pasca-reformasi terbaru, dalam kondisi tertentu bahkan menutup pintu sanksi pidana pajak untuk posisi yang telah dikomunikasikan. Ini menjawab langsung "jembatan psikologis" yang kita bahas di artikel Singapura: tidak ada pengungkapan jujur tanpa perlindungan yang pasti.
  2. Prosedur ruling dipercepat — kepastian atas pertanyaan interpretasi dalam jangka waktu yang jauh lebih pendek dari jalur normal.
  3. Masa daluwarsa penetapan yang diperpendek — masa lalu peserta lebih cepat "tertutup buku", mengecilkan bayangan ketidakpastian yang menggantung.
  4. Kemudahan restitusi — antara lain pengurangan kewajiban penjaminan.

Reformasi 2023: sertifikasi TCF oleh profesional — Belanda + Singapura dalam satu paket

Perkembangan Italia terbaru adalah yang paling menarik untuk masa depan Indonesia. Melalui reformasi yang digulirkan sejak 2023, Italia mempertajam rezimnya dengan beberapa langkah sekaligus: benefit diperkuat (perlindungan sanksi yang lebih penuh), ekspansi ambang dilanjutkan, dan — inilah kuncinya — TCF peserta wajib disertifikasi oleh profesional independen yang berkualifikasi (kalangan advokat dan akuntan dengan persyaratan tertentu), dengan standar penyusunan yang dibakukan. Bahkan dibuka jalur opsional bagi perusahaan di bawah ambang: mengadopsi TCF tersertifikasi secara sukarela dengan imbalan perlindungan sanksi tertentu — TCF sebagai produk hukum yang bisa "dibeli manfaatnya" bahkan di luar program penuh.

Perhatikan apa yang sedang terjadi: Italia menggabungkan pelajaran seluruh pendahulunya — verifikasi yang gagal di Belanda dijawab dengan sertifikasi wajib; peran profesional terakreditasi ala Singapura diangkat menjadi lembaga undang-undang; dan semuanya diikat kepastian hukum khas kontinental. Bagi profesi konsultan, ini bentuk paling formal dari peran yang seri ini terus isyaratkan: penjamin mutu TCF yang diakui negara.

Spanyol: Jalan Memutar yang Cerdik — Lewat Hukum Perusahaan

Spanyol menempuh kombinasi dua jalur yang sama sekali berbeda — dan justru karena itu melengkapi peta kita.

Jalur pertama: kode etik sukarela (soft law). Sejak 2010, melalui forum bisnis besar bersama otoritas pajak (AEAT), Spanyol mengembangkan Kode Praktik Pajak yang Baik (Código de Buenas Prácticas Tributarias) — komitmen sukarela dua arah: perusahaan berjanji transparan, beritikad baik, menjauhi struktur artifisial, dan melibatkan dewan dalam urusan pajak; otoritas berjanji memberi kriteria interpretasi lebih cepat dan penyelesaian lebih dini. Sebagian penganutnya juga menyampaikan laporan transparansi tahunan secara sukarela. Sejauh ini terdengar seperti Belanda versi lebih lunak.

Jalur kedua — dan inilah inovasi Spanyol yang khas: hukum perusahaan. Melalui reformasi undang-undang perseroan pada pertengahan 2010-an, Spanyol menetapkan bahwa untuk perusahaan tercatat, penetapan strategi pajak dan kebijakan pengendalian risiko (termasuk risiko pajak), serta persetujuan atas transaksi dengan risiko pajak khusus, adalah kewenangan dewan yang tidak dapat didelegasikan (facultades indelegables). Bukan aturan pajak — aturan korporasi. Direksi yang melalaikannya tidak berhadapan dengan otoritas pajak, melainkan dengan hukum tanggung jawab organ perseroan.

Kecerdikan desain ini layak direnungkan: Spanyol menemukan bahwa cara paling pasti membuat dewan peduli pajak bukanlah program pajak — melainkan menjadikannya tugas hukum korporasi sang dewan itu sendiri. Pembaca artikel #4 (blok 1: strategi harus ditetapkan level tertinggi) menyaksikan blok pertama OECD diangkat menjadi pasal undang-undang perseroan. Dan bagi Indonesia, yang hukum perseroannya juga mengenal tanggung jawab direksi dan komisaris atas pengurusan serta pengawasan, jalur Spanyol menunjukkan bahwa pintu tata kelola pajak tidak hanya bisa dibuka dari gedung otoritas pajak — ia juga bisa dibuka dari gedung otoritas pasar modal dan hukum korporasi.

Sintesis Lima Negara: Satu Tabel, Satu Kesimpulan

Perjalanan lima artikel selesai. Mari padatkan semuanya:

Aspek Belanda Australia Inggris Singapura Italia (& Spanyol)
Instrumen utama Kesepakatan (covenant) Penilaian universal berperingkat Kewajiban hukum berlapis Insentif program sukarela Rezim undang-undang (& hukum perusahaan)
Sifat keikutsertaan Sukarela Wajib dinilai (Top 100/1000) Wajib (di atas ambang) Sukarela Sukarela, hak dijamin UU
Posisi TCF Tiket masuk Objek penilaian (Stage 1–3) Alat pembuktian kepatuhan hukum Objek reviu berhadiah Syarat undang-undang (kini wajib sertifikasi)
Verifikasi TCF Awalnya lemah → diperketat Oleh otoritas, rubrik terbuka Oleh SAO + reviu HMRC Oleh penilai terakreditasi Oleh profesional bersertifikat
Benefit khas Kepastian real-time Pengawasan melunak sesuai rapor Reviu lebih jarang (BRR+ rendah) Restitusi cepat, keringanan sanksi Perlindungan sanksi (adm. & pidana), daluwarsa pendek
Pelajaran utamanya Kepercayaan wajib diverifikasi Standar terbuka mempercepat semua Tanggung jawab pribadi mengubah perilaku Benefit konkret + profesi terakreditasi = skala Kepastian hukum menuntaskan keraguan

Dan kesimpulan yang konsisten dari Amsterdam sampai Roma — kesimpulan yang seharusnya menenangkan sekaligus menggerakkan setiap perusahaan Indonesia:

Instrumennya berbeda-beda di setiap negara. Isi tuntutannya tidak pernah berbeda. Di semua model — dibujuk, dinilai, diwajibkan, diberi insentif, atau dijamin undang-undang — yang diminta dari wajib pajak selalu barang yang sama: strategi yang ditetapkan pimpinan, cakupan kontrol yang menyeluruh, tanggung jawab yang jelas, dokumentasi yang rapi, pengujian yang berjalan, dan keyakinan yang bisa dibuktikan. Enam blok. Selalu enam blok itu.

Artinya: perusahaan Indonesia tidak perlu menebak bentuk final program kita untuk mulai membangun. Bentuk programnya adalah variabel; isi persiapannya adalah konstanta. Siapa pun yang membangun enam blok dengan sungguh-sungguh hari ini otomatis siap untuk model mana pun yang kelak dipilih Indonesia — dan sudah memanen manfaatnya (pemeriksaan terkendali, sengketa berkurang, direksi yang bisa tidur) jauh sebelum program apa pun memanggil namanya.

Penutup: Dari Peta Dunia Kembali ke Meja Kerja

Babak studi banding selesai. Kita kini memegang peta lengkap: sejarah dan filosofinya (artikel 1–3), anatomi teknisnya (artikel 4–9), posisi Indonesia (artikel 10), dan lima cara dunia menjalankannya (artikel 11–15).

Babak berikutnya kembali ke meja kerja — ke perangkat yang membuat semua konsep ini bisa dieksekusi. Dan kita mulai dari pertanyaan yang sering diajukan praktisi yang mulai membangun: TCF ini berdiri di atas standar apa saja sebenarnya? Bagaimana COSO, ISO 31000, GRI 207, dan ICAP saling berkaitan — dan mana yang perlu saya pakai untuk apa?

Referensi Utama

  1. Ketentuan rezim adempimento collaborativo Italia (dekret legislatif 2015 beserta reformasi lanjutannya, termasuk paket reformasi 2023 mengenai sertifikasi TCF dan perluasan benefit) serta publikasi Agenzia delle Entrate.
  2. Código de Buenas Prácticas Tributarias Spanyol dan dokumentasi Foro de Grandes Empresas (AEAT).
  3. Ketentuan hukum perseroan Spanyol mengenai kewenangan dewan yang tidak dapat didelegasikan atas strategi pajak dan kebijakan risiko (reformasi pertengahan 2010-an).
  4. OECD (2013), Co-operative Compliance: A Framework; OECD (2016), Building Better Tax Control Frameworks, OECD Publishing, Paris.

Categories:

Tax Learning
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA