Penghitungan PPh 21 Pegawai Tetap dengan Insentif

impor1Kutipan Forum : PPh 21 Pegawai Tetap dengan Insentif
Kategori Forum : PPh

Link : https://ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&idtopik=69179
Pencetus : Brigita tryas

Pertanyaan :

Bagaimana perhitungan PPh 21 untuk pegawai tetap yang memiliki gaji pokok tetapi juga memperoleh insentif setiap bulan sesuai dengan penjualannya.

Ilustrasi :

Karyawan Marketing (TK/0) memiliki gaji pokok setiap bulan 2.500.000
Karyawan marketing dpt memperoleh insentif sebesar 2% dari penjualan yang berhasil dilakukannya, insentif ini diberikan setiap bulan.
Pada bulan Januari insentif yang diperolehnya mencapai 2.000.000 sehingga Take Home Pay yangnya sebesar 4.500.000
pada bulan Februari insentifnya 4.500.000 sehingga THP nya hanya 7.000.000
pada bulan Maret insentifnya 6.000.000 sehingga THP nya 8.500.000
Dengan kondisi seperti tersebut diatas bagaimana perhitungan PPh 21 nya ya?
Terima kasih

Tanggapan Member Ortax :

richard007
pake THP nya (Gapok + Instentif)

myst3ro
Jd potongan pph tiap bln akan beda2 ya?

Brigita tryas
Berarti itu nanti tiap bulan akan berbeda-beda pemotongannya dan kemungkinan pada akhir tahun bisa lebih bayar ya?

Tanggapan Tim Redaksi Ortax :

Berdasarkan Pasal 1 angka 16 dalam PER 16/PJ/2016 disebutkan bahwa :

“Penghasilan Pegawai Tetap yang Bersifat Teratur adalah penghasilan bagi Pegawai Tetap berupa gaji atau upah, segala macam tunjangan, dan imbalan dengan nama apapun yang diberikan secara periodik berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh pemberi kerja, termasuk uang lembur.

Mengacu pada ketentuan diatas, maka insentif penjualan yang diberikan kepada pegawai tetap pada dasarnya merupakan penghasilan  teratur dimana akan diterima oleh pegawai yang bersangkutan secara periodik yang telah ditentukan oleh pemberi kerja.
 
Untuk penghitungan PPh Pasal 21 bagi Pegawai Tetap berdasarkan analisa kasus diatas, berikut ini detail penghitungan PPh Pasal 21 atas pegawai tetap atas Gaji Pokok dan Instentif Penjualan selama Januari – Maret 2017 :
 

kutipan forum
Categories: Studi Kasus

Artikel Terkait