Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Reguler Training

PPNSesuai dengan Pasal 16B UU PPN, Penyerahan Regular Training Pajak101 termasuk penyerahan Barang Kena Pajak tertentu atau penyerahan Jasa Kena Pajak tertentu yang mendapatkan fasilitas pembebasan PPN. Dengan demikian, atas transaksi ini kami hanya menagihkan senilai harga Regular Training Pajak101 tanpa PPN.
PPh Pasal 23Regular Training Pajak101 dapat dipotong PPh Pasal 23. Anda dapat melakukan pemotongan PPh 23 dengan tarif sebesar 2%. Anda wajib mengirimkan Bukti Potong berupa softcopy ke email : sales@ortax.org dan hardcopy ke alamat:
UP : Finance Accounting
PT Integral Data Prima
Askrida Tower, Jl. Pramuka No.151, RT.9/RW.5, Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13210

Pastikan identitas Bukti Potong adalah sebagai berikut:
Nama Perusahaan : PT Integral Data Prima
NPWP : 02.545.196.4-003.000
Alamat : Gedung Pemuda Jl Pemuda Raya, Rawamangun, Pulogadung, Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta, 13220