Penurunan Tarif PPh Badan

Spacer
Dalam rangka penanganan dampak Covid-19, salah satu upaya pemerintah untuk membantu dunia usaha adalah mempercepat realisasi penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020. Awalnya relaksasi PPh badan itu masuk dalam rumusan Omnibus Law perpajakan yang baru akan dibahas DPR RI di tahun 2020 dengan memberikan kebijakan pajak berupa penyesuaian tarif PPh untuk Wajib Pajak Badan diharapkan dapat mempertahankan badan usahanya. Simak infografis berikut!
Categories: Tax Alert

Artikel Terkait