Pemerintah Terbitkan Fasilitas Pajak Baru Terkait Pandemi COVID-19

Spacer

Pemerintah telah menerbitkan fasilitas Pajak Penghasilan Terkait Pandemi COVID-19 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020. Ketentuan ini mulai berlaku sejak diundangkan yaitu 10 Juni 2020. Apa saja bentuk fasilitas PPh yang diatur? Simak infografis berikut.
Categories: Tax Alert

Artikel Terkait