.jpg)
Sehubungan dengan diundangkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak dan mencermati kondisi masyarakat terkait dengan penyampaian kartu kredit oleh perbankan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Ditjen Pajak dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut: