Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 11030/PP/M.II/25/2007
Kategori : PPh Pasal 4 ayat (2)
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) Final Tahun Pajak 2003 sebesar Rp. 125.000.000,00.
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 11030/PP/M.II/25/2007
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.