• Pengukuhan PKP

     mabus updated 2 years, 6 months ago 2 Members · 3 Posts
  • CMariska1993

    Member
    13 September 2021 at 9:25 am

    Dear Rekan,

    Mau bertanya, saya bekerja diperusahaan yang saat ini memiliki 2 tempat usaha yaitu kantor pusat dan 1 cabang, akan tetapi kegiatan operasional utama terkait logistik dan delivery berada dikantor cabang, sementara kantor pusat hanya kantor pemasaran.
    Saat ini omset perusahaan hampir mendekati 4,8 M setahun, sehingga persiapan untuk pengajuan pengukuhan PKP.
    apakah pengajuan pengukuhan PKP bisa diajukan untuk kantor cabang saja ?
    atau harus keduanya ya kawan, baik pusat maupun cabang?
    lalu bagi yang pernah pengalaman dalam proses pengukuhan PKP, kira-kira saat KPP visit ke kantor apa saja yang harus dipersiapkan ?
    Mohon pencerahannya kawan.
    terima kasih banyak 🙏🏻

  • CMariska1993

    Member
    13 September 2021 at 9:25 am
  • mabus

    Member
    29 September 2021 at 9:03 am

    ijin berpendapat rekan

    bisa dilakukan pemusatan, sehingga antara pusat dan cabang menjadi satu
    yang sipersiapkan kurang lebih sama dengan pembuatan NPWP, seperti akte pendirian, Kelengkapan usaha, Data Pengurus, dll
    Kalau visit, biasanya wawarancara operasianal tentang WP itu sendiri

    CMIIW

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now