Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 PPh 21 Gross Up Karyawan Berhenti Ditengah Tahun

  • PPh 21 Gross Up Karyawan Berhenti Ditengah Tahun

     benjoe updated 3 years ago 3 Members · 4 Posts
  • datacom.ts

    Member
    22 April 2021 at 6:40 pm

    pagi para senior,

    ijin konsultasi, bagaimana cara menghitung pajak masa terakhir, jika kondisi sbb (karyawan A) :

    TK/0
    Tunjangan PPh dibayar perusahaan
    gaji januari 50 jt, tunjangan lain 500 rb
    gaji februari 50 jt, tunjangan lain 100 rb
    gaji maret 50 jt, tunjangan lain 200 rb

    bagaimana menghitung masa pajak terakhir di maret (berapa nilai Tunjangan PPh), dengan kondisi gross up

    terima kasih

  • datacom.ts

    Member
    22 April 2021 at 6:40 pm
  • Iwan Wardiman

    Member
    23 April 2021 at 7:56 am

    PPh terutang di tambahkan ke nilai bruto, nanti pph terutang berubah lagi maka nilai tambahan di burto ganti lagi, hingga sama tunjangan pph dengan pph terutang, namanya rumus trial bs 10 kali perubahaan.
    ada juga rumus excel cm sy lupa lagi.

  • benjoe

    Member
    23 April 2021 at 8:52 pm

    mau saya bantu itungin dan dikirim rekan?

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now