Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Temuan Selisih Nilai saat Pengujian Arus Piutang

  • Temuan Selisih Nilai saat Pengujian Arus Piutang

     briansiwi updated 3 years, 1 month ago 3 Members · 10 Posts
  • briansiwi

    Member
    8 March 2021 at 1:24 am

    dear team ortax,
    ijin sharing
    saat ini perusahaan tempat saya bekerja sedang berlangsung pemeriksaan SPT Badan 2019.
    dan setelah di lakukan uji arus piutang, terdapat selisih antara arus piutang dengan peredaran usaha yg di laporkan pada SPT PPN.

    pertanyaannya adalah
    1. biasanya selisih terjadi karena apa ?
    2. dari sisi mana / data apa yg harus saya rekon untuk mencari tau selisih tersebut

    terima kasih

  • briansiwi

    Member
    8 March 2021 at 1:24 am
  • yap30

    Member
    8 March 2021 at 1:33 am

    1. gak tau, perusahaan rekan sendiri yang tahu
    2. data bank, kontrak perjanjian kerjasama, invoice penjualan, dll

  • briansiwi

    Member
    8 March 2021 at 1:41 am
    Originaly posted by yap30:

    1. gak tau, perusahaan rekan sendiri yang tahu
    2. data bank, kontrak perjanjian kerjasama, invoice penjualan, dll

    untuk data bank di rekon dengan peredaran usaha ya ?
    untuk invoice juga di rekon dengan peredaran usaha ya ?

  • briansiwi

    Member
    8 March 2021 at 1:41 am
    Originaly posted by yap30:

    1. gak tau, perusahaan rekan sendiri yang tahu
    2. data bank, kontrak perjanjian kerjasama, invoice penjualan, dll

    untuk data bank di rekon dengan peredaran usaha ya ?
    untuk invoice juga di rekon dengan peredaran usaha ya ?

  • yap30

    Member
    8 March 2021 at 1:46 am
    Originaly posted by briansiwi:

    untuk data bank di rekon dengan peredaran usaha ya ?
    untuk invoice juga di rekon dengan peredaran usaha ya ?

    ya

  • briansiwi

    Member
    8 March 2021 at 1:49 am
    Originaly posted by yap30:

    ya

    terima kasih rekan,
    ijin bertanya lagi.

    jika terdapat piutang yang belum dilunasi (penerimaa lebih kecil daripada jumlah invoice/DPP SPT) apakah itu juga mempengaruhi adanya selisih pada arus piutang ?

  • onichan176

    Member
    8 March 2021 at 8:21 am
    Originaly posted by briansiwi:

    jika terdapat piutang yang belum dilunasi (penerimaa lebih kecil daripada jumlah invoice/DPP SPT) apakah itu juga mempengaruhi adanya selisih pada arus piutang ?

    Bisa jadi. intinya ..anda harus memberikan penjelasan atas selisih antara penerimaan uang dan penjualan. banyak faktor yg mempengaruhi. mungkin perbedaan kurs ,pelunasan yang kurang, pendapatan lain laindll. jd yg tahu ya perusaahaan anda sendiri. jd cb di rekon atas penerimaan uang di bank dan penjulannya.

  • briansiwi

    Member
    9 March 2021 at 3:20 am
    Originaly posted by onichan176:

    Bisa jadi. intinya ..anda harus memberikan penjelasan atas selisih antara penerimaan uang dan penjualan. banyak faktor yg mempengaruhi. mungkin perbedaan kurs ,pelunasan yang kurang, pendapatan lain laindll. jd yg tahu ya perusaahaan anda sendiri. jd cb di rekon atas penerimaan uang di bank dan penjulannya.

    siap rekan terima kasih banyak pencerahannya.

    kemudian,

    jika dalam penerimaan piutang di 2019 terdapat piutang 2018, apakah itu berarti saya juga harus merekon data 2018 nya ?

    terima kasih

  • briansiwi

    Member
    12 March 2021 at 4:06 am

    dear rekan,

    ijin bertanya
    semoga temen2 bisa membantu
    jika ada penerimaan ke bank atas penjualan yg menggunakan faktur PPN 070 (yg di bebaskan), apakah itu juga penyebab selisih arus piutang ?

    terima kasih

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now