close


+6281 1981 0104 | Add official Line

Add Ortax Official Line

  • homeHome
  • DATA CENTER Documentation & Information
    • Peraturan
    • Putusan
    • Tax Treaty - Efektif
    • Tax Treaty - Arsip
    • Kurs Menteri Keuangan
    • Kurs Bank Indonesia
    • Tarif Bunga Perpajakan
    • Daftar Alamat KPP
    • Download Kontribusi Member
    • Download Aplikasi Pajak
    • Download Formulir
  • FORUMDiscussion Room
  • TRAININGCourse & In House
  • KNOWLEDGE BASETax Learning & Article
    • Tax Learning
    • Artikel Pajak
    • TaXperience
    • Publications
  • NEWSClippings & Info
    • Arsip Berita
    • Ortax Channel
    • Info Ortax
    • Event Pajak
    • Announcement
  • PRODUCTSProducts & Services
    • Akselerasi PPh 21
    • eFaktur Management System
    • eFaktur Quick Scan
    • TaxBase 6.0
    • Books
    • IT Solutions
  • Home
  • Forum
  • Apakah ada Contoh ...
  • Peraturan
  • Kurs Menteri Keuangan
  • Kurs Bank Indonesia
  • Berita
  • Forum
  • Alamat KPP

Forum Ortax


Detail Forum

Pencarian Forum

Match  
AND  
OR  
Topik  
Isi  

Read Me First

Anggota baru diharuskan memahami peraturan yang tertera disini terlebih dahulu sebelum melakukan posting
•  Peraturan Forum
•  Kode Etik
•  Disclaimer

Our Users have posted 568724 Posts
84428 Topics | 16 Categories.

We have 202988 Forum Member

Tread Pilihan

•  Cara Lapor PPN Nihil di E-Faktur 3.0
•  Apakah PPh Final 0,5% di Tahun 2021, Masih Dapat Digunakan?
•  Masa Pajak PPN
•  PPh 22 Customer Ingin Setor dan Buat Bukti Pemungutan Sendiri
•  PPh 23 dan PPh Final 0.5%
PPh Badan
Berisi semua hal yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Badan dan permasalahannya
Topik : 13794 | Bahasan : 96236

Apakah ada Contoh Laba Rugi Bagi Perusahan yang Mendapat Insentif Pajak DTP


Pencetus Pendapat
pujiants

Groupie


Location : Pojoknya Jakarta Selatan Deket Tangerang.
Joined : 17 Aug 2012.
Posts : 239.
25 Jan 2021 09:34

Dear rekan rekan para senior maupun Junior, apakah ada laporan laba rugi mengenai contoh bagi perusahan yang mendapatkan Insentif pemerintah, khusus bagian pajak mengenai PPh Final ( bulan April hinga Desember)
apakah pph tersebut di masukan /menjadi beban pph atau tidak,,,,apa hanya yang di potong saja ( januari-Maret)
pujiants

Groupie


Location : Pojoknya Jakarta Selatan Deket Tangerang.
Joined : 17 Aug 2012.
Posts : 239.
25 Jan 2021 09:47

contoh omset 120.000.000
Biaya Lain - laian 80.000.000
Laba Sebelum Pajak 40.000.000
PPh
bln 1 - 3 = 150.000 Di Potong oleh Customer
Bln 4 - 12 = 450.000 ( Mendapat Insentif dari Pemerintah DTP PMK 44/2020,
Bila di jumlahkan 1 - 12 = 600.000

Pertanyan saya, pajak mengunakan 150.000 atau 600.000

mohon rekan apabila sdh ada yng buat, masukannya

salam

Pujiants
ysep

Junior


Location : Kediri.
Joined : 06 Jun 2009.
Posts : 169.
26 Jan 2021 02:29

yang dicantumkan dilampiran IV SPT Tahunan PPh adalah yang 600 rb rekan.
pujiants

Groupie


Location : Pojoknya Jakarta Selatan Deket Tangerang.
Joined : 17 Aug 2012.
Posts : 239.
26 Jan 2021 03:42

Originaly posted by ysep:
yang dicantumkan dilampiran IV SPT Tahunan PPh adalah yang 600 rb rekan.


untuk yng di laba rugi..150 ribu apa yg 600 ya gan,,
sanny kentz

Groupie


Location : Jakarta.
Joined : 25 Feb 2015.
Posts : 254.
27 Jan 2021 09:10

Logikanya 150 ribu karena ada uang keluar sebesar Rp 150.000
Dan sisanya Rp 450.000 (DTP) dikasih catatan di bawah laporan laba rugi bahwa ada Pajak DTP
Tapi di Laporan peredaran bruto tetap lapor seperti biasa
(Mungkin Para Senior Rekan2 ortax bisa bantu)
pujiants

Groupie


Location : Pojoknya Jakarta Selatan Deket Tangerang.
Joined : 17 Aug 2012.
Posts : 239.
28 Jan 2021 08:04

Originaly posted by sanny kentz:
Logikanya 150 ribu karena ada uang keluar sebesar Rp 150.000
Dan sisanya Rp 450.000 (DTP) dikasih catatan di bawah laporan laba rugi bahwa ada Pajak DTP
Tapi di Laporan peredaran bruto tetap lapor seperti biasa
(Mungkin Para Senior Rekan2 ortax bisa bantu)

apa pajak tetap 600.000 ribu namun di tambakan penghasilan lain-lain, pendapatan dari pemerintah PMK 44/2020,, 450.000 ribu agar neraca dan gl balanced
yap30

Genuine


Location : .
Joined : 14 Mar 2018.
Posts : 1315.
28 Jan 2021 09:05

yg dipotong ja jan-mar yg dijurnal yg dtp gk perlu dijurnal logikanya

beban xx
utang pajak xx

ngegantung terus utang pajak di neraca jd gk perlu jurnal
pujiants

Groupie


Location : Pojoknya Jakarta Selatan Deket Tangerang.
Joined : 17 Aug 2012.
Posts : 239.
01 Feb 2021 06:33

Originaly posted by yap30:
ngegantung terus utang pajak di neraca jd gk perlu jurnal

ini kalo di jurnal

Beban Pajak ( Debet ) 450.000
Pendpatan lain - lain Pmk ( Kredet ) 450.000
  • page 1 of 1
  • «
  • ‹
  • 1
  • ›
  • »

Contacts and Information

ISSN : 1978-5844

Gedung Pemuda, Lantai 2
Jl.Pemuda Raya No.66 Rawamangun
Jakarta - Indonesia 13220
Phone : (021) 47865713
WA : +6281 1981 0104
Fax : (021) 47881350
Email : support@ortax.org

Navigation

Home • Peraturan • Pengadilan Pajak • Tax Treaty - Efektif • Tax Treaty - Arsip • Kurs Menteri Keuangan • Kurs Bank Indonesia • Daftar Alamat KPP • Download Kontribusi Member • Download Aplikasi Pajak • Download Formulir • Forum • Training • Tax Learning • Artikel Pajak • TaXperience • Bulletin • Arsip Berita • Info Ortax • Event Pajak • Announcement

Akselerasi PPh 21 • TaxBase 6.0 • EfakturCSV Management System • EfakturCSV Quick Scan • Publication • IT Solutions

About Ortax

  • About Us
  • Testimonials
  • Disclaimer
  • Career

Observation & Research of Taxation (Ortax)
©2007, All Rights Reserved. Your Center of Excellence in Taxation.
memory usage: 2 MiB

Back to Top