Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Pengisian Nama Karyawan Bukti Pot A1
Pengisian Nama Karyawan Bukti Pot A1
karyawan A perempuan memakai NPWP suami untuk setiap pemotongan pph 21 di perusahaanny,bagaimana pengisian identitas di 1721 – A1 nya?apakah mencantumkan nama suami sesuai dengan kartu npwp (walapun suami bukan bagian dari karyawan )atau mencantumkan nama keduanya suami/istri?
pake nama karyawan (istri)
nanti a1, atas nama istri, tinggal di lapor di spt suami.
Utk NPWP diisi NPWP suami, sedangkan nama diisi dgn nama Istrinya. Cmiiw
Viewing 1 - 4 of 4 replies