Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › pph 21 DTP
gaji dibawah 200jt setahun. total perhitungan pph januari s/d november. dikurangi dengan total setahun di formulir 1721 a1. terdapat selisih yang biasanya ditagihkan pada karyawan di bulan desember. apakah ini termasuk DTP seperti bulan2 yang lalu?
- Originaly posted by BLUEMOON:
gaji dibawah 200jt setahun
coba rekan hitungnya berdasarkan penghasilan teratur (tidak hanya gaji), kalau dibawah treshold, pemahaman sy tetap dalam kriteria DTP
Viewing 1 - 3 of 3 replies