• Listrik & Air

  • hendrik.bedman

    Member
    2 December 2020 at 10:33 am
  • hendrik.bedman

    Member
    2 December 2020 at 10:33 am

    Mohon pencerahan Suhu Pajak.

    Listrik dan air yang ditagihkan pengelola gedung kepada tenant, apakah merupakan objek pph final 4 ayat 2 atau PPh 23?
    karena pengelola gedung meminta kami memotong PPh 23 dan bukan PPH final 4 ayat 2.

    mohon pendapatnya ya..
    terima kasih

  • yap30

    Member
    3 December 2020 at 1:15 am

    potong pph 42

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now