Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Perubahan KLU di masterfile DJP Online
Perubahan KLU di masterfile DJP Online
Dear Rekan Master dan Suhu Ortax,
mohon pencerahannya, jika kode KLU yg terdaftar di data DJP online kita tidak sesuai dengan yg seharusnya, bagaimana cara kita jika ingin menggantinya ??
apakah dengan mengajukan permohonan perubahan langsung ke KPP atau cukup dengan meng-update kode KLU saat pelaporan SPT tahunan?
apakah jika kita meng-update kode KLU yg seharusnya pada saat pelaporan SPT tahunan data di masterfile DJP (dalam hal ini DJP online) akan otomatis terganti?terima kasih atas bantuannya,
salam,
Harus melampirkan ke KPP surat perubahan data WP rekan.
- Originaly posted by tamma12:
apakah jika kita meng-update kode KLU yg seharusnya pada saat pelaporan SPT tahunan data di masterfile DJP (dalam hal ini DJP online) akan otomatis terganti?
Caranya :
isi form Perubahan Data WP orang Pribadi atau WP Badan, Kalau WP Badan maka penanda tangan adalah Pemohon/Pejabat tertinggi di perusahaan atau yang ada di Akta Pendirian.
Syarat lain :
– FC NPWP Badan dan Asli Surat Keterangan
– FC KTP Pemohon/Penandatangan dan FC NPWP
Bisa dikirim via Pos/JNE atau langsung ke KPP terdaftar
Biasanya dalam 5 hari kerja Kode KLU yg baru sudah jadi..dan Kode KLU yg baru juga bisa dilihat di Profil Akun DJP Online