Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain NPWP Direktur (Wanita) gabung dengan suaminya

  • NPWP Direktur (Wanita) gabung dengan suaminya

     Newbie1 updated 3 years, 5 months ago 2 Members · 3 Posts
  • prabu

    Member
    17 June 2020 at 1:43 am
  • prabu

    Member
    17 June 2020 at 1:43 am

    Hi All,

    Mohon pencerahan case dibawah ini :

    Pejabat sebuah perusahaan, dalam hal ini tercantum juga di akta perusahaan sebagai Direktur. yang bersangkutan adalah seorang wanita/perempuan dimana NPWP beliau ternyata gabung dengan suami.

    sejauh ini beliau juga sudah didaftarkan ke DJP sebagai pejabat berwenang sebagai penandatangan SPT, Faktur pajak, sertifikat elektronik ,bukti potong dll. (Nama Mrs.X tapi NPWP Mr.X).

    Saya sedang check NPWP tersebut, ternyata di menu penanggung jawab DJP Online yang muncul nama suami beliau.

    Saya set up eBupot juga karena entry NPWP suami sehingga muncul nama suaminya.

    issue ini bagaimana menyikapinya?? thanks.

  • Newbie1

    Member
    11 October 2020 at 10:07 am

    Baru menggunakan e bupot utk pph23 di bln oktober 2020 ini dan mempunya permasalahan yang sama dengan diatas. Dimana pimpinan menggunakan NPWP suami. Bagaimana solusinya rekan rekan? Terima kasih

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now