• Pengakuan Aset

  • pajaksolid

    Member
    11 May 2020 at 1:36 am
  • pajaksolid

    Member
    11 May 2020 at 1:36 am

    Dear rekan ortax, izin bertanya. apabila saya memiliki tanah kosong. kemudian saya bangun dan dengan cara KMS. saya sudah membayar KMS untuk beberapa tanah yang sudah jadi bangunan. apakah dalam neraca pengakuan aset dari tanah tersebut hilang dan digantikan dengan bangunan? dengan nilai bangunan nnti tanah + dpp kms?

    terima kasih

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now