Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Selisih kurs Modal Disetor (mata uang USD) dengan saat pembukuan (31 Des 2019), masuk balance sheet?

  • Selisih kurs Modal Disetor (mata uang USD) dengan saat pembukuan (31 Des 2019), masuk balance sheet?

  • Gmoonriver

    Member
    24 April 2020 at 3:01 am
  • Gmoonriver

    Member
    24 April 2020 at 3:01 am

    Selamat siang.

    Izin bertanya.
    Apakah jika terjadi selisih kurs atas transaksi Setoran Modal mata uang USD, dengan kurs pembukuan (31 Des 2019), atas selisih tsb masuk balance sheet atau L/R? dan akun Modal di kredit disandingkan dengan Akun apa?

    Karena di PSAK 21 yg dicabut, pernah disebutkan atas selisih transaksi modal hanya mempengaruhi neraca dan tidak masuk L/R. Mohon konfirmasinya rekan-rekan.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now