Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Saldo Minus Bank
ada beberapa2 peminjaman hutang bank yaitu salah satu PRK dengan fasilitas hutang yang berupa bisa memakai saldo bank minus 300 jutaan.dari minusny saldo bank berarti hutang bank terjadi.dan misal itu terjadi diakhir tahun.apa perlu kita lakukan untk menjurnal jurnal balik agar saldo bank tidak minus mnjadi hutang bank atau dibiarkan saja sesuai minusnya saldo bank tersebut.mohon pencerahan nya rekan2..
- Originaly posted by Khozin:
eminjaman hutang bank yaitu salah satu PRK dengan fasilitas hutang
fasilitas ini dikategorikan pinjaman rekan
akun pada sistem accounting harusnya diklasifikasikan sebagai utang (kode 2), bukan sebagai kas & bankOriginaly posted by Khozin:apa perlu kita lakukan untk menjurnal jurnal balik agar saldo bank tidak minus
tidak perlu
krna pada dasarnya saldo minus menunjukan saldo hutang berjalan
Saldo 31 Desember menjadi patokan utang yang akan tampil pada neraca dalam pos utang bank (dokumen pendukung berupa rekening koran)semoga membantu
Reklas ke utang bank
dear Yap30
perlakuan jurnal nya bagaimana sob, kalau di reklas dalam hutang bank
dan diawal th apa ada jurnal kembali agar saldo minus nya bisa sesuai dg saldo awl th pada rek koranReakn Jhonsen
apabila tdk dijurnal maka saldo bank menjdi minus, pada saat dineraca akan minus 300 jg apakah nanti pada saat dilamprian neraca pada SPT Tahunan akan dipertanyakan apa tidak oleh org pajak
- Originaly posted by Khozin:
apabila tdk dijurnal maka saldo bank menjdi minus
sesuai dg saran saya, pos akun nya tidak bisa menggunakan "Bank" krna ini kategori pinjaman/kredit rekan.
Jika menggunakan kode 1 (Bank) maka pasti menjadi pertanyaan saat minusPos yang sesuai adalah utang bank (kode akun 2), jadi saat minus tidak masalah krna memang statusnya pinjaman
Saat dineraca pun tetap menggunakan akun utang bank dg saldo 31 Des pada rekening koran
Salam, semoga membantu
JIka sdh terlanjur menggunakan Bank
Saran saya diadjustment 31 Des aja rekan
Bank (D)
Utang bank (K)
Saldo sesuai rekening koran 31 Desapabila di adjusment di 31 Des dg jurnal
Bank (D)
Utang Bank (K)
Maka saldo bank 31 des mnjd nol, sdangkan hutang bank akan muncul.
trus untuk saldo awal bank per 1 jan awal apakah di jurnal kembali agar saldo minus bank muncul sesuai nilai di rek koran diawal per 1 jan sob ? kalau iya jurnal naya apa bagiamana sob,mohon masukan nya.Tidak perlu di adjust secara permanen, lakukan adjust ke hutang bank saat Pelaporan LK untuk SPT tahunan saja.
Untuk praktek umum diperbolehkan untuk dijadikan sebagai akun bank karena memang bersifat PRK. Kebanyakan perusahaan juga melakukan hal serupa.
- Originaly posted by Khozin:
Maka saldo bank 31 des mnjd nol, sdangkan hutang bank akan muncul.
benar rekan, memang ini tujuan jurnalnya
Originaly posted by Khozin:trus untuk saldo awal bank per 1 jan awal apakah di jurnal kembali agar saldo minus bank muncul sesuai nilai di rek koran diawal per 1 jan sob ?
perlu dijurnal ulang bila adjustment tidak permanen seperti yang disampaikan rekan Afreezal
Originaly posted by Khozin:kalau iya jurnal naya apa bagiamana sob,mohon masukan nya
jika bersifat tidak permanen, maka reverse aja jurnalnya rekan
Utang Bank (D)
Bank (K)
sehingga utang bank menjadi 0, bank menjadi minus kembaliOriginaly posted by Afreezal:Untuk praktek umum diperbolehkan untuk dijadikan sebagai akun bank karena memang bersifat PRK. Kebanyakan perusahaan juga melakukan hal serupa.
kalau ini saya masih blm sependapat rekan, krna
1. Pinjaman Rekening Koran menimbulkan dampak pada meningkatnya liabilitas perusahaan, tidak tepat bila diposisikan sebagai aset lancar.
2. Biaya bunga yang timbul dari PRK akan menjadi tidak berdasar bila tidak memiliki liabilitas berupa pinjaman bank.salam, mohon dikoreksi bila keliru
Terima kasih - Originaly posted by Jhonsen:
1. Pinjaman Rekening Koran menimbulkan dampak pada meningkatnya liabilitas perusahaan, tidak tepat bila diposisikan sebagai aset lancar.
PRK yang diletakkan di akun Aktiva akan bersifat negatif, jadi tidak masalah klo diletakkan di Aktiva karena rasio Passiva-Aktiva tidak akan berubah dimanapun letaknya.
Originaly posted by Jhonsen:2. Biaya bunga yang timbul dari PRK akan menjadi tidak berdasar bila tidak memiliki liabilitas berupa pinjaman bank.
PRK bernilai negatif di sisi aktiva ini tinggal di jurnal balik ke sisi pasiva sudah jadi hutang. Dasarnya ya make nominal tsb.
Dan sekali lagi praktek tsb hampir semua perusahaan yang saya temui menerapkan, karena memang menggunakan akun pasiva untuk pembukuan BBK dan BBM sangat tidak praktis.
- Originaly posted by Afreezal:
PRK yang diletakkan di akun Aktiva akan bersifat negatif, jadi tidak masalah klo diletakkan di Aktiva karena rasio Passiva-Aktiva tidak akan berubah dimanapun letaknya.
sepakat dg rekan Afreezal,
namun nilai yang ditampilkan pada neraca tidak sesuai dg kondisi yang sebenarnya. (seharusnya ada liabilitas 300jt, namun dijadikan pengurang aset lancar)Originaly posted by Afreezal:PRK bernilai negatif di sisi aktiva ini tinggal di jurnal balik ke sisi pasiva sudah jadi hutang. Dasarnya ya make nominal tsb.
kalau utk jurnal balik saya sependapat juga, hanya saja harus dilakukan secara konsisten setiap periode, bila tidak akan menimbulkan bias informasi.
Originaly posted by Afreezal:Dan sekali lagi praktek tsb hampir semua perusahaan yang saya temui menerapkan
memang benar banyak entitas menggunakan pencatatan seperti yg rekan sampaikan, namun beberapa kali saat diaudit oleh KAP selalu mendapat rekomendasi untuk mengubah mekanisme dan pos pencatatan PRKnya.
Salam