Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Penghasilan Istri di SPT Suami

  • Penghasilan Istri di SPT Suami

     danurdprabowo updated 4 years ago 1 Member · 2 Posts
  • danurdprabowo

    Member
    18 April 2020 at 5:25 am
  • danurdprabowo

    Member
    18 April 2020 at 5:25 am

    Selamat siang, rekan ortax. Mohon inputnya.

    Ada suami istri dengan 1 NPWP tanpa anak. Suami bekerja sebagai pegawai di PT. A dengan gaji dipotong PPh 21, namun juga menyetor modal dan mendirikan CV. B bersama dengan istri. Istri bekerja sebagai direktur di CV. B, mendapatkan gaji dan dipotong PPh 21.

    Pertanyaannya:
    Untuk SPT Tahunan OP apakah penghasilan istri digabung dengan penghasilan suami dengan PTKP K/I/0 dengan kredit pajak suami dan istri, atau masuk ke Lampiran II Bagian A. No. 13 Penghasilan istri dari satu pemberi kerja dengan PTKP K/0?

    Terima kasih.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now