Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Kewajiban Perpajakan Perkumpulan Kursus Bahasa Inggris

  • Kewajiban Perpajakan Perkumpulan Kursus Bahasa Inggris

     Afreezal updated 4 years, 4 months ago 3 Members · 4 Posts
  • aguskurniawan95

    Member
    29 November 2019 at 3:11 am
  • aguskurniawan95

    Member
    29 November 2019 at 3:11 am

    Selamat pagi rekan ortax, mau tanya terkait dengan sisa lebih dari perkumpulan jika dibagikan ke anggota perkumpulan kewajiban perpajakannya apa ya ? mohon beserta aturannya

  • andylau

    Member
    14 December 2019 at 2:09 am

    maksudnya seperti arisan gitu? mungkin bisa masuk ke harta pribadi masing2 pada saat pengisian spt pribadi, masuk ke penghasilan lain2ya dan masuk ke bag harta pada akhir tahun jika masih tersisa di akhir thn ybs, atau mungkin rekan yg lain pny pendapat lain..

  • Afreezal

    Member
    14 December 2019 at 5:45 am
    Originaly posted by aguskurniawan95:

    sisa lebih dari perkumpulan jika dibagikan ke anggota perkumpulan kewajiban perpajakannya apa ya ? mohon beserta aturannya

    Perkumpulan yang dimaksud apakah suatu bentuk badan hukum? jika tidak maka kewajiban perpajakan jatuh ke pribadi anggota perkumpulan yang nantinya akan mempengaruhi PPH 29 saat SPT tahunan.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now