Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Akuntansi Properti Investasi
Rekan2 ortax,
Mohon pencerahannya, untuk proyek pembangunan perumahan oleh OP untuk dijual lagi apakah termasuk properti investasi yang dimaksud dalam PSAK 13 ?
Viewing 1 - 2 of 2 replies