Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Perusahaan Jasa Memiliki Persediaan

  • Perusahaan Jasa Memiliki Persediaan

     abiSheva updated 4 years, 7 months ago 3 Members · 4 Posts
  • banaayy

    Member
    20 August 2019 at 5:38 pm

    Permisi teman2, mau tanya

    saya berkerja di perusahaan jasa pengangkutan pertambangan, pembukuan sebelumnya kami selalu mencatat sparepart untuk kendaraan pengangkutan kami sebagai persediaan. Kedepannya sparepart ini akan langsung kami catat sebagai biaya. Yang jadi pertanyaan:

    1. Bolehkan sparepart yang kami beli langsung kami catat sebagai biaya/beban
    2. Adakah permasalahan dalam pajak, terutama pph badan kami jika kami mencatat sparepart langsung ke biaya?

    terimakasih

  • banaayy

    Member
    20 August 2019 at 5:38 pm
  • S@NT@ CL@USE

    Member
    20 August 2019 at 5:53 pm
    Originaly posted by Banaayy:

    1. Bolehkan sparepart yang kami beli langsung kami catat sebagai biaya/beban

    boleh

    Originaly posted by Banaayy:

    2. Adakah permasalahan dalam pajak, terutama pph badan kami jika kami mencatat sparepart langsung ke biaya?

    ga ada masalah

  • abiSheva

    Member
    21 August 2019 at 9:18 am

    1. Jika persediaannya "fast moving" tidak masalah kalo langsung dibiayakan
    2. No problem, catat aja ke akun HPP

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now