Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Honorarium Paskibraka
Mohon dibantu,
Kami mengadakan Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten bagi pelajar tingkat SMA. Dan setelah melewati proses seleksi telah terpilih 30 orang Paskibraka yg mengikut Pelatihan dan akan melaksanakan tugas pada Upacara tgl 17 Agustus nanti. Kami telah merencanakan untuk menyediakan honor sebesar Rp 833.000 per orang. Bgm perhitungan PPh 21 bagi pelajar tersebut?- Originaly posted by Sharon Palar:
Kami mengadakan Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten bagi pelajar tingkat SMA. Dan setelah melewati proses seleksi telah terpilih 30 orang Paskibraka yg mengikut Pelatihan dan akan melaksanakan tugas pada Upacara tgl 17 Agustus nanti. Kami telah merencanakan untuk menyediakan honor sebesar Rp 833.000 per orang. Bgm perhitungan PPh 21 bagi pelajar tersebut?
Hitung PPh-nya sbg peserta kegiatan (21-100-13) dgn tarip 5%, (6%) jika pelajar tsb belum ada NPWP dan tidak memberikan NPWP ayahnya.
Jika ybs tidak ada NPWP a/n sendiri dan menyertakan NPWP ayahnya, tetap dihitung punya NPWP (5%)..
Potong PPh 21 sebagai peserta kegiatan
PPh Pasal 21= Penghasilan bruto x tarif pph pasal 17
- Originaly posted by gu33333:
Hitung PPh-nya sbg peserta kegiatan (21-100-13) dgn tarip 5%, (6%) jika pelajar tsb belum ada NPWP dan tidak memberikan NPWP ayahnya.
Jika ybs tidak ada NPWP a/n sendiri dan menyertakan NPWP ayahnya, tetap dihitung punya NPWP (5%)..
Begini bisa.