Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Biaya dalam Masa Pembangunan

  • Biaya dalam Masa Pembangunan

     Levintz updated 4 years, 9 months ago 3 Members · 5 Posts
  • ism123

    Member
    25 June 2019 at 3:43 pm

    Dear Rekan Ortax,

    Bos saya baru saja membuka pabrik dan tentunya banyak-banyak biaya dalam masa pembangunan tsb. Seharusnya jika dalam masa pembangunan, seluruh biaya dianggap sebagai aktiva (bangunan).

    Yang ingin saya tanyakan apakah beban asuransi kenderaan dan biaya administrasi bank bisa dimasukkan ke bagian aktiva juga?

    Terimakasih.

  • ism123

    Member
    25 June 2019 at 3:43 pm
  • nchip

    Member
    25 June 2019 at 4:42 pm
    Originaly posted by ism123:

    Dear Rekan Ortax,

    Bos saya baru saja membuka pabrik dan tentunya banyak-banyak biaya dalam masa pembangunan tsb. Seharusnya jika dalam masa pembangunan, seluruh biaya dianggap sebagai aktiva (bangunan).

    Yang ingin saya tanyakan apakah beban asuransi kenderaan dan biaya administrasi bank bisa dimasukkan ke bagian aktiva juga?

    asuransi dicatat sbg prepaid (karena ada masa manfaatnya), lalu diamortisasi setiap bulan menjadi biaya

    adm. bank langsung biaya

  • ism123

    Member
    26 June 2019 at 8:52 am

    Rekan nchip..

    Jika biaya gaji, listrik, bbm karyawan juga langsung biaya kan ya?

  • Levintz

    Member
    26 June 2019 at 10:11 am
    Originaly posted by ism123:

    Jika biaya gaji, listrik, bbm karyawan juga langsung biaya kan ya?

    benar.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now