Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional Pengajuan COD Singapore Ditolak

  • Pengajuan COD Singapore Ditolak

  • Yohanes Tampubolon

    Member
    23 January 2019 at 6:17 pm

    Rekan Ortax,

    Perusahaan saya mengajukan COD ke IRAS untuk transaksi atas Loan Interest antar related party ke perusahaan pemegang saham di Singapura (terikat dalam kontrak).
    Namun, ditolak karena alasan perusahaan di Singapura tsb tidak memiliki karyawan, hanya ada Executive Director yang ditunjuk sebagai pengurus disana.

    Apakah ada UU kita di Indonesia yang mengatur tentang standar kegiatan/aktivitas yang harus dipenuhi sebagai syarat pemenuhan P3B ini?
    Memang untuk aktivitas pekerjaan semua ada di Indonesia, jadi perusahaan di singapura hanya sebatas pendanaan dari perusahaan induk di LN.
    Terima kasih atas bantuannya rekan-rekan.

  • Yohanes Tampubolon

    Member
    23 January 2019 at 6:17 pm
  • S@NT@ CL@USE

    Member
    24 January 2019 at 9:42 am
    Originaly posted by Yohanes Tampubolon:

    Apakah ada UU kita di Indonesia yang mengatur tentang standar kegiatan/aktivitas yang harus dipenuhi sebagai syarat pemenuhan P3B ini?

    setahu saya ga ada.. itu harus baca regulasi peraturan pajak yang dikeluarkan pemerintah singapore

  • Yohanes Tampubolon

    Member
    24 January 2019 at 12:46 pm

    Atau mungkin ada tata cara yang diatur yang bisa kita lakukan, misal semacam surat keterangan aktivitas, atau pernyataan direksi,dll
    Karena tahun sebelumnya (2017) disetujui dan di release COD nya.
    Mohon bantuan rekan.

  • wverdi

    Member
    24 January 2019 at 1:33 pm

    Mengikuti aturan dari Singapore dong kan CODnya dari otoritas Negara sana.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now