+6281 1981 0104 | Add official Line

Add Ortax Official Line

  • homeHome
  • DATA CENTER Documentation & Information
    • Peraturan
    • Putusan
    • Tax Treaty - Efektif
    • Tax Treaty - Arsip
    • Kurs Menteri Keuangan
    • Kurs Bank Indonesia
    • Daftar Alamat KPP
    • Download Kontribusi Member
    • Download Aplikasi Pajak
    • Download Formulir
  • FORUMDiscussion Room
  • TRAININGCourse & In House
  • KNOWLEDGE BASETax Learning & Article
    • Tax Learning
    • Artikel Pajak
    • TaXperience
    • Publications
  • NEWSClippings & Info
    • Arsip Berita
    • Ortax Channel
    • Info Ortax
    • Event Pajak
    • Announcement
  • PRODUCTSProducts & Services
    • Akselerasi PPh 21
    • eFaktur CSV Creator
    • eFaktur Quick Scan
    • TaxBase 6.0
    • Books
    • IT Solutions
  • Home
  • Forum
  • Prosedur Gratis BPHTB
  • Peraturan
  • Kurs Menteri Keuangan
  • Kurs Bank Indonesia
  • Berita
  • Forum
  • Alamat KPP

Forum Ortax


Detail Forum

Pencarian Forum

Match  
AND  
OR  
Topik  
Isi  

Read Me First

Anggota baru diharuskan memahami peraturan yang tertera disini terlebih dahulu sebelum melakukan posting
•  Peraturan Forum
•  Kode Etik
•  Disclaimer

Our Users have posted 551893 Posts
80307 Topics | 16 Categories.

We have 191772 Forum Member

Tread Pilihan

•  pph 21 Masa desember
•  PPh atas Pengiriman Barang (Lion Parcel)
•  Pajak Untuk Bisnis Online
•  Pajak atas sewa gedung
•  Kewajiban Perpajakan Perkumpulan Kursus Bahasa Inggris
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Berisi semua hal yang berkaitan dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah termasuk PBB perkotaan/pedesaan serta BPHTB
Topik : 455 | Bahasan : 2726

Prosedur Gratis BPHTB


Pencetus Pendapat
harry_19

Newbie


Location : .
Joined : 22 Feb 2018.
Posts : 2.
22 Feb 2018 08:24

Dear senior,

mohon pencerahan tata cara mengurus gratis BPHTB.

saya ada pembelian rumah baru dan ingin mencoba urus Gratis BPHTB nya. saya sudah ke kecamatan dan bawa dokumen yang diperlukan. termasuk copy sertifikat dan AJB dari notaris. Tetapi oleh kecamatan ditolak karena AJB sudah diberi nomor. menurut kecamatan harusnya hanya draff AJB saja.

Apakah memang seperti itu? kalau iya apakah saya bisa mencoba mengajukan ulang dengan membawa draff AJB yang akan saya mintakan ke notaris?

mohon pencerahannya. Terima kasih
benjaminfranklinjr

Genuine


Location : Tangerang.
Joined : 11 Feb 2010.
Posts : 1957.
23 Feb 2018 10:31

belum pernah nangani langsung gan

mungkin agan yg lain bisa bantu
BEKAWE

Genuine


Location : Hati Mantan.
Joined : 18 Sep 2015.
Posts : 1218.
23 Feb 2018 13:29

#UP
smailuchiha

Newbie


Location : Jakarta.
Joined : 26 Nov 2009.
Posts : 65.
26 Feb 2018 11:59

Khusus yuridiksinya di DKI Jakarta bisa menggunakan Pergub No 193 Tahun 2016

1. Pembebasan BPHTB 100% diberikan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi karena jual beli / pemberian hak baru PERTAMA KALI dengan NJOP sampai dengan Rp 2 Miliar;
2. Pengenaan BPHTB sebesar 0% diberikan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi karena peristiwa waris dan hibah wasiat dengan NJOP sampai dengan Rp 2 Miliar
*syarat KTP DKI Jakart

Persyaratan diajukan ke Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kecamatan..... (lokasi objeknya)

Note:
Validasi BPHTB sesuai ketentuan sebelum dinomorkan AJB, jika sudah dinomorkan AJB seharusnya yang terkena sanksi ialah Notari/PPAT nya sesuai UU PDRD dan Perda BPHTB yang berlaku.

#SalamTaxation
harry_19

Newbie


Location : .
Joined : 22 Feb 2018.
Posts : 2.
27 Feb 2018 09:25

Originaly posted by smailuchiha:
Note:
Validasi BPHTB sesuai ketentuan sebelum dinomorkan AJB, jika sudah dinomorkan AJB seharusnya yang terkena sanksi ialah Notari/PPAT nya sesuai UU PDRD dan Perda BPHTB yang berlaku.


terima kasih infonya.

saya ada pertanyaan lanjutan. apabila ajb sudah diberikan nomor karena ke tidak pahaman notaris, lalu saya mengajukannya free bphtb dengan ajb yang yang dibuat ulang menjadi draff apakah bisa? apakah akan terbaca via system kalau sebenarnya sudah diberikan nomor?

karena di awal percobaan saya sudah membawa ke kecamatan ajb yang sudah diberikan nomor. tetapi karena ditolak semua data saya bawa kembali. sekarang saya mau coba lagi dengan draff ajb nya
karlina21

Newbie


Location : Jakarta.
Joined : 25 Mar 2018.
Posts : 1.
25 Mar 2018 10:04

dear rekan,,sy mau tanya. ayah sy mempunyai sebuah rumah, yg belum dibuatkan sertifikat nya. setelah ayah sy meninggal, maka dibuatlah sertifikat an ke 3 anak nya. pertanyaan nya jika sy melakukan pembelian rumah dengan nominal 2M, apakah sy masih berhak untuk mendapatkan gratis bphtb? dikarenakan ini pembelian rumah pertama sy. akan tetapi sy sudah masuk dalam serifikat rumah ayah sy.terimakasih
Hartami

Newbie


Location : Setu Green Residence, Cipayung, Jakarta Timur.
Joined : 20 Nov 2019.
Posts : 2.
20 Nov 2019 05:50

Minta tolong donk link atau foto surat uraian permohonan bebas BPHTB karena pembelian pertama kali.
PerGub baru 126 tahun 2017 uraiannya tidak ada disertakan dalam lampiran.
donyhandono

Newbie


Location : .
Joined : 16 Dec 2013.
Posts : 6.
20 Nov 2019 10:51

untuk pengurusan bebas BPHTB kenapa tidak diserahkan ke notaris, karena pengalaman saya, semua yang mengurus pihak notaris (khusus rumah di DKI)
Hartami

Newbie


Location : Setu Green Residence, Cipayung, Jakarta Timur.
Joined : 20 Nov 2019.
Posts : 2.
21 Nov 2019 02:15

Originaly posted by donyhandono:
untuk pengurusan bebas BPHTB kenapa tidak diserahkan ke notaris, karena pengalaman saya, semua yang mengurus pihak notaris (khusus rumah di DKI)


Notarisnya menyerahkan semua syarat kepengurusan BPHTB kepada saya sebagai pembeli n jika meminta pendampingan ada tambahan fee untuk kepengurusan bebas BPHTB dr mereka.
Saya hanya di serahi copy draf AJB, copy akte tanah,n asli SPPDP BPHTB.

Apa benar diperlukan syrat berupa copy KK n KTP yg dilegalisir kelurahan setempat baik pembeli n pemilik sebelumnya dalam proses bebas BPHTB?
  • page 1 of 1
  • «
  • ‹
  • 1
  • ›
  • »

Contacts and Information

ISSN : 1978-5844

Gedung Pemuda, Lantai 2
Jl.Pemuda Raya No.66 Rawamangun
Jakarta - Indonesia 13220
Phone : (021) 47865713
WA : +6281 1981 0104
Fax : (021) 47881350
Email : support@ortax.org

Navigation

Home • Peraturan • Pengadilan Pajak • Tax Treaty - Efektif • Tax Treaty - Arsip • Kurs Menteri Keuangan • Kurs Bank Indonesia • Daftar Alamat KPP • Download Kontribusi Member • Download Aplikasi Pajak • Download Formulir • Forum • Training • Tax Learning • Artikel Pajak • TaXperience • Bulletin • Arsip Berita • Info Ortax • Event Pajak • Announcement • TaxBase 6.0 • EfakturCSV Creator • Publication • IT Solutions

About Ortax

  • About Us
  • Testimonials
  • Disclaimer
  • Career

Observation & Research of Taxation (Ortax)
©2007, All Rights Reserved. Your Center of Excellence in Taxation.
memory usage: 2 MiB

Back to Top