• Pajak Rumah Kost

  • wulan2704

    Member
    16 December 2016 at 11:45 am
  • wulan2704

    Member
    16 December 2016 at 11:45 am

    Dear Rekan,

    Mohon Pencerahan atas perlakuan pajak Bisnis Rumah Kost, dengan jumlah kamar 20 buah, yang saya bingungkan apakah kewajiban perpajakannya pada Pajak Daerah atau PPh Pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah dan bangunan, dimana rumah kost tersebut hanya menyewakan unit bangunan dan tanah tanpa fasilitas yang lainnya. Saya takut adanya pengenaan pajak berganda atas Bisnis Rumah Kost ini, mohon bantuannya untuk memberikan informasi tentang aspek perpajakannya.
    Terimakasih.

  • Gorbacev

    Member
    16 December 2016 at 3:29 pm

    Saya lebih condong ke sini.

  • Gorbacev

    Member
    16 December 2016 at 3:30 pm
    Originaly posted by gorbacev:

    Saya lebih condong ke sini.

    Pajak Daerah

  • clenk123

    Member
    16 March 2017 at 4:35 pm

    Berdasarkan UU No, 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Pajak Rumah Kos diperlakukan sebagai pajak daerah kota/kabupaten yang merupakan bagian dari pajak hotel dengan tarif tertinggi 10%. Contoh Peraturan Daerah Kota Bandung No. 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dimana dalam Pasal 6 huruf :
    b. Rumah Kos dengan jumlah kamar 11 (sebelas) sampai 20 (duapuluh) kamar dikenakan tarif sebesar 5%
    c. Rumah Kos dengan jumlah kamar diatas 20 (duapuluh) kamar dikenakan tarif sebesar 7%
    Yang dihitung dari harga kamar kos yang terisi.
    (Dari Perda Kota Bandung No, 20/2011 tersirat rumah Kos dengan jumlah kamar sampai 10 (sepuluh) kamar tidak dikenakan Pajak Hotel)

  • smailuchiha

    Member
    9 May 2017 at 2:14 pm

    Berdasarkan UU No, 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Pasal 1 angka 21 Hotel adalah fasilitas penyedia jasa
    penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya
    dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga motel,
    losmen, gubuk pariwisata, wisma pariwisata,
    pesanggrahan, rumah penginapan dan sejenisnya, serta
    rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh).
    Pasal 35 Ayat (1) UU PDRD Tarif Pajak Hotel ditetapkan paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen).
    Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta yang termuat dari Perda No 11 Tahun 2010 Pasal 7 Tarif pajak hotel ditetapkan sebesar 10%.

  • auditpajak

    Member
    20 November 2017 at 8:10 pm

    Jadi sebenarnya jika sudah membayarkan pajak pemda 10% kita perlu membayarkan pajak sewa 10% lagi atau tidak ya Sobat Tax?

    soalnya jika iya, maka sebenarnya pajak yang dikenakan kepada kita adalah 20% kita bukan lagi kost tetapi lebih enakan berbisnis hotel ya? 🙂

  • abrahamchandra

    Member
    21 November 2017 at 10:05 am
    Originaly posted by auditpajak:

    Jadi sebenarnya jika sudah membayarkan pajak pemda 10% kita perlu membayarkan pajak sewa 10% lagi atau tidak ya Sobat Tax?

    ya ga usah, kan sudah ada peraturan pajak daerahnya..

  • firmanfirman

    Member
    21 November 2017 at 10:29 am
    Originaly posted by auditpajak:

    Jadi sebenarnya jika sudah membayarkan pajak pemda 10% kita perlu membayarkan pajak sewa 10% lagi atau tidak ya Sobat Tax?

    yang saya tahu seperti ini, sebenarnya pajak pemda dibebankan ke penyewa rekan, sedangkan PPh dibebankan ke penerima penghasilan baik dengan cara dipotong oleh penyewa atau setor sendiri,

    mohon koreksinya jika salah rekan rekan

  • firmanfirman

    Member
    21 November 2017 at 10:30 am

    jadi perlakuannya sama dengan PPN rekan

  • hAnz

    Member
    21 November 2017 at 12:28 pm

    Seperti diketahui bersama bahwa bisnis kos – kosan dikategorikan Obyek Pajak Daerah yang termasuk dalam kategori Pajak Hotel sesuai Pasal 1 angka 21 No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana kutipan aturan sbb : “….apabila seseorang memiliki kos-kosan dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh), maka usaha yang dimilikinya tidak lagi dikategorikan sebagai jasa persewaan tanah dan atau bangunan”, sehingga jasa perhotelan merupakan jenis jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai.

Viewing 1 - 11 of 11 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now