• Beda Pajak Restoran dengan PPN?

  • ivander

    Member
    15 November 2016 at 2:14 pm
  • ivander

    Member
    15 November 2016 at 2:14 pm

    Rekan. Bedanya pajak retsoran dengan PPN apa ya?

  • Gorbacev

    Member
    15 November 2016 at 3:17 pm
    Originaly posted by ivander:

    retsoran

    dikelola pemda

    Originaly posted by ivander:

    PPN

    dikelola pusat

  • big.small

    Member
    15 November 2016 at 3:19 pm
    Originaly posted by ivander:

    Bedanya pajak retsoran dengan PPN apa ya

    Pajak restoran itu termasuk pajak daerah, sedangkan PPN itu pajak pusat atas pertambahan nilai atas barang / jasa.
    Thx.

  • usumurasaki

    Member
    15 November 2016 at 3:32 pm

    kalau misalnya suka makan di tempat fast food di struknya kan suka ada PB1 10%, itu sama dengan pajak restoran apa ngga rekan?

  • big.small

    Member
    16 November 2016 at 9:31 am
    Originaly posted by usumurasaki:

    kalau misalnya suka makan di tempat fast food di struknya kan suka ada PB1 10%, itu sama dengan pajak restoran apa ngga rekan?

    sepertinya sama rekan, karena di UU 28/2009 di Psl 40 diatur mengenai tarif paling besar 10% dan ditetapkan dengan Perda. cmiiw .
    Thx

  • dimaz1

    Member
    16 November 2016 at 10:03 am
    Originaly posted by ivander:

    Rekan. Bedanya pajak retsoran dengan PPN apa ya?

    pajak restoran masuk pajak daerah (Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran) sedangkan PPN masuk pajak pusat (UU No 42 tahun 2009)

  • dandz

    Member
    17 November 2016 at 8:46 am

    Restoran dikecualikan dari PPN karena sudah dikenakan pajak daerah yg KEBETULAN tarifnya sama2 10%

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now