• Bukti setor pajak daerah

  • Rainbir

    Member
    27 October 2016 at 11:36 am
  • Rainbir

    Member
    27 October 2016 at 11:36 am

    Halo rekan..
    bisa dibantu
    kita ada transaksi dengan orang dispenda untuk pajak restoran (PB1) oleh pindah dispenda tidak mau di bayarkan kepada kami sebagai yang punyai restoran,pihak dispenda ingin menyetorkan sendiri PB1.
    apakah dibenarkan?jika iya berhak kah kami meminta bukti setor nya kepada pihak dispenda?
    lalu untuk transaksi ini jika memakai dana pemda memang benar di pot PPH pasal 22 sebesar 1.5 %?

    terima kasih untuk bantuan rekan2?

  • prawoto

    Member
    1 November 2016 at 11:23 am

    PB1 adalah self asessement. Setahu saya Dispenda khususnya di Jakarta menyediakan tools untuk me-record PB1 tersebut.

    Semestinya kalaupun tidak ada tools seperti itu, rekan sendiri yang yang menyetorkan PB1 lewat SSPD. Silakan cek di Dispenda terkait , dikhawatirkan tidak masuk ke kas daerah

    Originaly posted by rainbir:

    lalu untuk transaksi ini jika memakai dana pemda memang benar di pot PPH pasal 22 sebesar 1.5 %?

    Ya ini betul, tapi tidak relevan dengan pertanyaan pertaama

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now