Location : Jakarta.
Joined : 04 Dec 2008.
Posts : 258.
02 Jan 2015 16:02
Jika ya, apakah berarti nanti perhitungan PPh terutang bagi WP suami istri yang kawin dengan status sama-sama bekerja PPh terutang nya bisa berbeda ( Bisa lebih bayar atau kurang bayar) dengan Bukti potong yang di terima dari perusahaan ??
Location : Yogyakarta.
Joined : 06 Jan 2009.
Posts : 26270.
02 Jan 2015 16:17
Originaly posted by cs_pany:
Jika ya, apakah berarti nanti perhitungan PPh terutang bagi WP suami istri yang kawin dengan status sama-sama bekerja PPh terutang nya bisa berbeda ( Bisa lebih bayar atau kurang bayar) dengan Bukti potong yang di terima dari perusahaan ??
Location : Jakarta.
Joined : 04 Dec 2008.
Posts : 258.
02 Jan 2015 16:55
Saya punya kasus : Suami bekerja di PT.A (K/0) penghasilan netto :192jt PPh yang di ptg adl 19.851.250 Istri bekerja di PT. B penghasilan netto 55.100.000, PPh yang di potong 1.540.000,- setelah di masukan ke lembar PH-MT PPh yang di tanggung suami menjadi 19.014.488 (lebih kecil dari bukti ptong yang di terima sehingga terjadi lebih bayar) Sedangkan PPh terutang yang di tanggung istri menjadi 5.456.761 (meningkat tajam dari yang di potong, sehingga terjadi kurang bayar) Apakah memang begitu ??
Location : Pasuruan.
Joined : 21 May 2014.
Posts : 18.
05 Jan 2015 12:19
Menurut saya : - untuk perhitungan PPH 21 isteri nilainya saya setuju, sehingga memang kurang bayar sebesar Rp. 3.916.762 dan harus disetor isteri dengan SSP - Untuk perhitungan PPH 21 suami nilai yang dipotong oleh perusahaan ( Pemberi KERJA ) kok ada selisih sedikit, namun hasil akhir tetap lebih bayar sehingga mestinya dapat direstitusikan. Demikian mohon koreksi bila saya ada salah
Saya menyambung pertanyaan dari rekan cs_pany karena berhubungan dengan lembar perhitungan ph-mt. Apabila suami istri memiliki npwp masing-masing dan status istri adalah ibu rumah tangga yang tidak berkerja lagi. Selama ini melaporkan SPT tahunan WP OP menggunakan form 1770 dilaporkan NIHIL status TK/0. Apakah untuk SPT tahunan 2014 istri harus mengisi lembar perhitungan ph-mt ini? Terima kasih atas tanggapan rekan-rekan sekalian