Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Pembetulan melalui Espt

  • Pembetulan melalui Espt

     indra259 updated 14 years, 9 months ago 2 Members · 4 Posts
  • indra259

    Member
    22 July 2009 at 5:06 pm
  • indra259

    Member
    22 July 2009 at 5:06 pm

    Hallo Semua..

    Minta tolong donk gmana ya cara-nya melakukan pembetulan melalui E-SPT Masa PPh V.2.0, Padahal di e-spt-nya sendiri tidak ada menu pembetulan.
    Soalnya saya Di KKP Madya..
    Mereka minta semuanya Pake e-spt.

    Terima kasih.

  • debby

    Member
    22 July 2009 at 5:09 pm

    sore pak indra…
    caranya adalah dengan membuat kembali e-SPT tersebut. nah kan nanti muncul menu pembetulan ke nya tinggal diisi pembetulan ke-1. karena di e-spt memang tidak ada menu pembetulan, jadi caranya adalah seperti yang saya jabarkan sebelumnya. semoga membantu,….

  • indra259

    Member
    28 July 2009 at 5:01 pm

    @debby
    Makasih ya…
    🙂

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now