close


+6281 1981 0104 | Add official Line

Add Ortax Official Line

  • homeHome
  • DATA CENTER Documentation & Information
    • Peraturan
    • Putusan
    • Tax Treaty - Efektif
    • Tax Treaty - Arsip
    • Kurs Menteri Keuangan
    • Kurs Bank Indonesia
    • Tarif Bunga Perpajakan
    • Daftar Alamat KPP
    • Download Kontribusi Member
    • Download Aplikasi Pajak
    • Download Formulir
  • FORUMDiscussion Room
  • TRAININGCourse & In House
  • KNOWLEDGE BASETax Learning & Article
    • Tax Learning
    • Artikel Pajak
    • TaXperience
    • Publications
  • NEWSClippings & Info
    • Arsip Berita
    • Ortax Channel
    • Info Ortax
    • Event Pajak
    • Announcement
  • PRODUCTSProducts & Services
    • Akselerasi PPh 21
    • eFaktur Management System
    • eFaktur Quick Scan
    • TaxBase 6.0
    • Books
    • IT Solutions
  • Home
  • Forum
  • mana yg benar ...
  • Peraturan
  • Kurs Menteri Keuangan
  • Kurs Bank Indonesia
  • Berita
  • Forum
  • Alamat KPP

Forum Ortax


Detail Forum

Pencarian Forum

Match  
AND  
OR  
Topik  
Isi  

Read Me First

Anggota baru diharuskan memahami peraturan yang tertera disini terlebih dahulu sebelum melakukan posting
•  Peraturan Forum
•  Kode Etik
•  Disclaimer

Our Users have posted 570300 Posts
84844 Topics | 16 Categories.

We have 204216 Forum Member

Tread Pilihan

•  PPh 21 DTP Gross Up untuk Karyawan yang Resign
•  Apakah Representative Office Wajib Lapor SPT Tahunan ?
•  Lapor Pajak Bitcoin?
•  Berapa Pajak untuk Introducing Broker ?
•  Salah Memasukan Masa Pajak pada SSE untuk Bayar PPh 21
PPh Badan
Berisi semua hal yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Badan dan permasalahannya
Topik : 13869 | Bahasan : 96565

mana yg benar dlm pengisian SPT pph badan 2013


Pencetus Pendapat
coldwiwid

Genuine


Location : Dimana Ya .
Joined : 14 Jan 2010.
Posts : 853.
03 Mar 2014 08:55

salam rekan ortax
baru dpt info d. 3 kpp yg baru ngadain sosialisasi, tp berbeda dalam penerapannya untuk pengisian SPT tahunan pph pembukuan form 1771 -1 ....
1. omzet, biaya dan laba dihitung jan - juni sehingga laba rugi jg jan - juni
2. omzet, biaya dan laba dihitung jan - des, kemudian ada koreksi fiskal atas laba juli - des...
3. omzet, biaya dan laba dihitung jan - des, kemudian dikurangi penghasilan yang dikenakan pph final....

mana sih yg bener dan seusai aturan?

thks sebelumnya...
priadiar4

Genuine


Location : Palembang.
Joined : 07 Jul 2010.
Posts : 20708.
03 Mar 2014 09:31

Originaly posted by coldwiwid:
2. omzet, biaya dan laba dihitung jan - des, kemudian ada koreksi fiskal atas laba juli - des...
coldwiwid

Genuine


Location : Dimana Ya .
Joined : 14 Jan 2010.
Posts : 853.
03 Mar 2014 10:21

- nomer 2 ya rekan? kalo sdh terlanjur pakai no. 1 bgm rekan? apa bakalan di audit?
- trus kenapa KPP kok penerapannya beda?
priadiar4

Genuine


Location : Palembang.
Joined : 07 Jul 2010.
Posts : 20708.
03 Mar 2014 10:43

Originaly posted by coldwiwid:
- nomer 2 ya rekan? kalo sdh terlanjur pakai no. 1 bgm rekan? apa bakalan di audit?


belum tentu, sepanjang dia menghitungnya diluar PPh Final, kecil kemungkinan

Originaly posted by coldwiwid:
- trus kenapa KPP kok penerapannya beda?


saya kurang tahu, contoh sosialiasi SPT Tahunan nomor 2
hangsengnikkei

Genuine


Location : Dibelakangmu.
Joined : 06 Jan 2012.
Posts : 7581.
03 Mar 2014 11:32

Originaly posted by coldwiwid:
3. omzet, biaya dan laba dihitung jan - des, kemudian dikurangi penghasilan yang dikenakan pph final....

ini lebih pas

Originaly posted by coldwiwid:
2. omzet, biaya dan laba dihitung jan - des, kemudian ada koreksi fiskal atas laba juli - des...

ini agak sedikit aneh, padahal udah ada kolom soal phasilan final
begawan5060

Genuine


Location : Yogyakarta.
Joined : 06 Jan 2009.
Posts : 26270.
03 Mar 2014 12:42

Sebelum ada sosialisasi, bukankah saya sudah mengatakan demikian? Karena SPT Tahunan dan petunjuk pengisiannya tetap berlaku, dan cara pengisiannya tinggal ikuti petunjuk pengisiannya..
coldwiwid

Genuine


Location : Dimana Ya .
Joined : 14 Jan 2010.
Posts : 853.
03 Mar 2014 13:02

Originaly posted by hangsengnikkei:
ini agak sedikit aneh, padahal udah ada kolom soal phasilan final

ya di materi sosialisasi ada contoh kasusnya...

Originaly posted by begawan5060:
Sebelum ada sosialisasi, bukankah saya sudah mengatakan demikian? Karena SPT Tahunan dan petunjuk pengisiannya tetap berlaku, dan cara pengisiannya tinggal ikuti petunjuk pengisiannya..

rekan begawan... nah harus ikut yg mana? krn di contoh kasus sosialisai yg diadakan 3 kpp berbeda ( kebetulan sy dpt d. teman2 )...

Originaly posted by priadiar4:
saya kurang tahu, contoh sosialiasi SPT Tahunan nomor 2

contoh saya ada 3 pak dari 3 materi dan 3 kpp yg berbeda ...

thks sebelumnnya rekan2
priadiar4

Genuine


Location : Palembang.
Joined : 07 Jul 2010.
Posts : 20708.
03 Mar 2014 13:06

Originaly posted by coldwiwid:
contoh saya ada 3 pak dari 3 materi dan 3 kpp yg berbeda ...

thks sebelumnnya rekan2


itu materi buatan sendiri atau materi yang diberikan oleh kantor pusat DJP dalam hal ini dari Direktorat P2 Humas ??
hangsengnikkei

Genuine


Location : Dibelakangmu.
Joined : 06 Jan 2012.
Posts : 7581.
03 Mar 2014 13:08

Originaly posted by priadiar4:
itu materi buatan sendiri atau materi yang diberikan oleh kantor pusat DJP dalam hal ini dari Direktorat P2 Humas ??

monggo rekan pri di share materi dari Direktorat P2 Humas nya
coldwiwid

Genuine


Location : Dimana Ya .
Joined : 14 Jan 2010.
Posts : 853.
03 Mar 2014 13:41

Originaly posted by priadiar4:
itu materi buatan sendiri atau materi yang diberikan oleh kantor pusat DJP dalam hal ini dari Direktorat P2 Humas ??

waduh g jelas rekan... kalau di slide nya g ada keterangan KPP setempat.. cuman Dirjen pajak sj....
rekan pri punya slide yg resmi? dishare dong...
  • page 1 of 14
  • «
  • ‹
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • ›
  • »

Contacts and Information

ISSN : 1978-5844

Gedung Pemuda, Lantai 2
Jl.Pemuda Raya No.66 Rawamangun
Jakarta - Indonesia 13220
Phone : (021) 47865713
WA : +6281 1981 0104
Fax : (021) 47881350
Email : support@ortax.org

Navigation

Home • Peraturan • Pengadilan Pajak • Tax Treaty - Efektif • Tax Treaty - Arsip • Kurs Menteri Keuangan • Kurs Bank Indonesia • Daftar Alamat KPP • Download Kontribusi Member • Download Aplikasi Pajak • Download Formulir • Forum • Training • Tax Learning • Artikel Pajak • TaXperience • Bulletin • Arsip Berita • Info Ortax • Event Pajak • Announcement

Akselerasi PPh 21 • TaxBase 6.0 • EfakturCSV Management System • EfakturCSV Quick Scan • Publication • IT Solutions

About Ortax

  • About Us
  • Testimonials
  • Disclaimer
  • Career

Observation & Research of Taxation (Ortax)
©2007, All Rights Reserved. Your Center of Excellence in Taxation.
memory usage: 2 MiB

Back to Top