Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Biaya yang ditangguhkan
Biaya yang ditangguhkan
siang rekan ortax,
sy au tanya mengenai biaya yang ditangguhkan. Biaya itu merupakan akumulasi dari biaya yang terjadi tetapi tidak dimasukkan ke dalam laporan rugi laba, krn kalau dimasukkan ke rugi laba, menyebabkan biaya lebih besar dr pendapatan sedangkan perusahaan ga mungkin rugi. Dengan keadaan itu, maka ada beberapa biaya ditangguhkan di laporan keuangan 2011. pertanyaan saya :
1. penyebab tjd biaya ditangguhkan mneurut konsultan sy, biaya trlalu besar sehingga ditangguhkan, tp apakah pendapat itu benar atau salah y? krn kalau memang seperti itu, maka perusahaan itu rugi dong tiap tahun yah?2. bagaimana mengurangi biaya yang ditangguhkan itu sehingga tidak muncul di lap keuangan sy.
sebagai info, sy juga tidak tahu penyusunan laporan keuangan, krn sy baru gabung di perusahaan saya., mohon pencerahannya rekan
- Originaly posted by korch:
sy au tanya mengenai biaya yang ditangguhkan. Biaya itu merupakan akumulasi dari biaya yang terjadi tetapi tidak dimasukkan ke dalam laporan rugi laba
misalnya apa?
Salam
- Originaly posted by korch:
penyebab tjd biaya ditangguhkan mneurut konsultan sy, biaya trlalu besar sehingga ditangguhkan, tp apakah pendapat itu benar atau salah y?
benar
Originaly posted by korch:krn kalau memang seperti itu, maka perusahaan itu rugi dong tiap tahun yah?
belum tentu, tergantung dari omset
Originaly posted by korch:2. bagaimana mengurangi biaya yang ditangguhkan itu sehingga tidak muncul di lap keuangan sy.
waduhhhh…………. repot juga nih.
gini rekan korch biaya yg ditangguhkan itu biasanya memang jumlahnya relatif besar, sehingga posisinya di lap. keu diposting ke akun neraca, setiap tahun diamortisasi/depreciation dipost ke akun l/r.
Originaly posted by korch:sebagai info, sy juga tidak tahu penyusunan laporan keuangan, krn sy baru gabung di perusahaan saya., mohon pencerahannya rekan
dengan tidak mengurangi rasa hormat sy kpd rekan korch, kalo memang disiplin ilmunya bukan basic keuangan/akuntans mk agak sulit menyusun lap. keuangani, mk sebaiknya rekan korch kursus singkat sj dulu, ambil dasar satu s.d dasar dua akuntansi, setelah itu sy yakin dgn kemauan kuat rekan korch dapat menyusun lap. keu.
mohon maaf rekan korch jangan tersinggung, ini saran yg sifatnya konstruktif.
permisi…pengen ikutan komen..
Tertarik dengan pernyataan ainy22 yang membenarkan bahwa penyebab suatu biaya ditangguhkan adalah biaya terlalu besar.
–bukan ini maksud dari biaya ditangguhkan, seharusnya suatu biaya bisa ditangguhkan dengan berdasarkan pada konsep matching cost against revenue atau pun dengan anggapan bahwa biaya tersebut merupakan biaya yang dapat dialokasikan ke operasional perusahaan di masa depan. Salah satu contoh, ketika kita menarik pinjaman utk jk waktu 3 thn, umumnya pada saat penarikan kita dikenakan biaya (bank fee, etc), biaya ini bisa dikategorikan sebagai biaya ditangguhkan karena munculnya biaya ini erat kaitannya dengan penarikan pinjaman yang memiliki jk waktu panjang. Biasanya biaya tersebut akan diamortisasi dengan menggunakan tingkat diskonto tertentu. Memang kecenderungan perusahaan suka mengklasifikasikan biaya yang besar sebagai biaya ditangguhkan walaupun misalnya pendapatan yang muncul dari biaya tersebut sudah terjadi atau diakui secara penuh (Kalo saya auditornya…saya babat abis,….hehehhe)Untuk masalah "jadi perusahaan rugi dong tiap tahunnya"…secara arus kas, memang akan rugi kalo tiap tahun muncul biaya ditangguhkan tanpa diimbangi dengan pendapatan yang dapat diperoleh perusahaan dengan mengeluarkan biaya ditangguhkan tersebut.
- Originaly posted by andreassinulingga:
Tertarik dengan pernyataan ainy22 yang membenarkan bahwa penyebab suatu biaya ditangguhkan adalah biaya terlalu besar
apakah pernyataan sy itu sudah pasti salah rekan andrea ?
Originaly posted by andreassinulingga:seharusnya suatu biaya bisa ditangguhkan dengan berdasarkan pada konsep matching cost against revenue atau pun dengan anggapan bahwa biaya tersebut merupakan biaya yang dapat dialokasikan ke operasional perusahaan di masa depan
- Originaly posted by andreassinulingga:
Tertarik dengan pernyataan ainy22 yang membenarkan
sepertinya rekan andrea tidak setuju kalo biaya yg besar itu ditangguhkan pengakuannya
Originaly posted by andreassinulingga:seharusnya suatu biaya bisa ditangguhkan dengan berdasarkan pada konsep matching cost against revenue atau pun dengan anggapan bahwa biaya tersebut merupakan biaya yang dapat dialokasikan ke operasional perusahaan di masa depan.
sementara pernyataan diatas membernarkan, bukannkah biaya yg relatif besar dapat dialokasikan ke operasional perusahaan di masa depan.
Saya tanya ke rekan andrea kalo by yg relatif besar dan punya mamfaat operasional perusahaan di masa depan, apakah bukan diakui diakun neraca?
mohon pencerahan, salam - Originaly posted by andreassinulingga:
Memang kecenderungan perusahaan suka mengklasifikasikan biaya yang besar sebagai biaya ditangguhkan walaupun misalnya pendapatan yang muncul dari biaya tersebut sudah terjadi atau diakui secara penuh (Kalo saya auditornya…saya babat abis,….hehehhe)
ternyata rekan andrea adlh auditor, sy tanya kalo rekan andrea adlh konsultan pajak, perushaan itu rugi akibat adanya cost yg jumlah relatif besar padahal bisa dikapitalisir, apakah rekan andrea tetap membuat laporan keuangan dalam keadaan rugi ?
mohon pencerahannya, salam - Originaly posted by ainy22:
saya auditornya…saya babat abis,….hehehhe)
apanye yg dibabat abis, debat diatas aja belum dijawab
Originaly posted by korch:penyebab tjd biaya ditangguhkan mneurut konsultan sy, biaya trlalu besar sehingga ditangguhkan, tp apakah pendapat itu benar atau salah y?
rekan andrea coba simak baik-baik pertanyaan thread starter diatas, itu pendapat konsultan lho, gak sembarang jadi konsultan,
mohon tanggapannya, salam utk sodara ainy22, maksud saya, pernyataan bahwa biaya besar itu bisa ditangguhkan adalah salah. Bisa atau tidaknya suatu biaya ditangguhkan bukan diukur dari besar atau kecilnya biaya tersebut.
Mau dia konsultan pajak, mau dirjen pajak, atau siapapun juga,..tidak bisa menggunakan ukuran besar atau kecilnya biaya sebagai dasar menangguhkan biaya.
Kalo ada konsultan yang memang benar2 bilang seperti itu, ya berarti masih konsultan "sembarangan"…
Kalo pertanyaan sodara ainy22 mengenai jika saya konsultan, trus melihat biaya bisa dikapitalisir? Kalau bisa dan memang boleh dan ada dasar yang kuat untuk dikapitalisasi, ya jelas saya sarankan untuk dikapitalisasi.
Silahkan tunjukkan referensi yang membenarkan biaya ditangguhkan dengan ukuran besar atau kecilnya jika memang sodara ainy22 mampu.
Ditunggu juga tanggapannya,
salam kembali
- Originaly posted by andreassinulingga:
utk sodara ainy22, maksud saya, pernyataan bahwa biaya besar itu bisa ditangguhkan adalah salah. Bisa atau tidaknya suatu biaya ditangguhkan bukan diukur dari besar atau kecilnya biaya tersebut.
oh my god, rekan andre,
coba saudara analisa pendapat saya yg pertama diatas, sy kutip dibawah iniOriginaly posted by ainy22:gini rekan korch biaya yg ditangguhkan itu biasanya memang jumlahnya relatif besar, sehingga posisinya di lap. keu diposting ke akun neraca, setiap tahun diamortisasi/depreciation dipost ke akun l/r.
coba rekan andre simak diatas sy hanya katakan BIASANYA bukan SEPERTI yg rekan andre katakan, coba simak pendapat rekan andre dibawah ini
Originaly posted by andreassinulingga:utk sodara ainy22, maksud saya, pernyataan bahwa biaya besar itu bisa ditangguhkan
menurut hemat saya, justru saudara andre sendiri yg harus salahkan dirinya sendiri krn your self say that biaya besar itu BISA ditangguhkan
Originaly posted by andreassinulingga:seharusnya suatu biaya bisa ditangguhkan dengan berdasarkan pada konsep matching cost against revenue atau pun dengan anggapan bahwa biaya tersebut merupakan biaya yang dapat dialokasikan ke operasional perusahaan di masa depan
Pendapat sdr diatas adlh sm pemahaman saya,
apakah sdr. tidak memahami pendapat saya bahwa biasanya biaya yg relatif besar itu diposting ke akun neraca artinya itu adlh ACCRUED EXPENSE (by yg ditangguhkan) mempunyai masa manfaat beberapa periode siklus akuntansi artinya bukan hanya periode tahun berjalan. mau dikasi contoh lagi ;
prepaid expense : izin pelaksanaan eksplorasi tambang, biaya pendirian perushaan, dan banyak lagi contohnya.- Originaly posted by andreassinulingga:
Mau dia konsultan pajak, mau dirjen pajak, atau siapapun juga,..tidak bisa menggunakan ukuran besar atau kecilnya biaya sebagai dasar menangguhkan biaya.
Kalo ada konsultan yang memang benar2 bilang seperti itu, ya berarti masih konsultan "sembarangan"…
kok tambah jauh, mohon dianalisa dulu donk pertanyaan thread starter,
- Originaly posted by ainy22:
Silahkan tunjukkan referensi yang membenarkan biaya ditangguhkan dengan ukuran besar atau kecilnya jika memang sodara ainy22 mampu.
kok nanya lagi dasar hukum, kan ada dalam PSAK (ECCRUED EXPENSE)
- Originaly posted by andreassinulingga:
atau kecilnya jika memang sodara ainy22 mampu.
rekan andre,
tidak selamanya biaya kecil harus ditangguhkan walapun umumr ekonomisnya lebih dari satu tahun,penutup dari saya, rekan andre taugak perbedaan antara beban dengan biaya, kalo gue tahu perbedaannya, kalo sdr. andre tahu juga berarti mgkin sudah bisa mengukur pemehaman saya terhadap accrued expense.
bravo ortax, salam rekan andre, kalo ad yg kurang berkenan jgn disimpan dihati,
ini hanya debat kecil sj, apa yg sdr andre pahami tdk jauh dr yg sy pahami juga.