+6281 1981 0104 | Add official Line

Add Ortax Official Line

  • homeHome
  • DATA CENTER Documentation & Information
    • Peraturan
    • Putusan
    • Tax Treaty - Efektif
    • Tax Treaty - Arsip
    • Kurs Menteri Keuangan
    • Kurs Bank Indonesia
    • Tarif Bunga Perpajakan
    • Daftar Alamat KPP
    • Download Kontribusi Member
    • Download Aplikasi Pajak
    • Download Formulir
  • FORUMDiscussion Room
  • TRAININGCourse & In House
  • KNOWLEDGE BASETax Learning & Article
    • Tax Learning
    • Artikel Pajak
    • TaXperience
    • Publications
  • NEWSClippings & Info
    • Arsip Berita
    • Ortax Channel
    • Info Ortax
    • Event Pajak
    • Announcement
  • PRODUCTSProducts & Services
    • Akselerasi PPh 21
    • eFaktur Management System
    • eFaktur Quick Scan
    • TaxBase 6.0
    • Books
    • IT Solutions
  • Home
  • Forum
  • Prosedur Permohonan Pengurangan ...
  • Peraturan
  • Kurs Menteri Keuangan
  • Kurs Bank Indonesia
  • Berita
  • Forum
  • Alamat KPP

Forum Ortax


Detail Forum

Pencarian Forum

Match  
AND  
OR  
Topik  
Isi  

Read Me First

Anggota baru diharuskan memahami peraturan yang tertera disini terlebih dahulu sebelum melakukan posting
•  Peraturan Forum
•  Kode Etik
•  Disclaimer

Our Users have posted 567419 Posts
84088 Topics | 16 Categories.

We have 202081 Forum Member

Tread Pilihan

•  Bagaimana cara membuat SPT Tahunan Badan bagi perusahaan baru dipertengahan tahun?
•  PPh 21 tdk sesuai masa dengan A1
•  Apa Saja Kriteria dan Syarat Agar Bisa Menjadi Pedagang Eceran?
•  PPh 21 atas gaji dan komisi dokter
•  Pendapatan Sewa Bangunan dalam SPT PPh OP
PPh Badan
Berisi semua hal yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Badan dan permasalahannya
Topik : 13749 | Bahasan : 96050

Prosedur Permohonan Pengurangan Angsuran PPh 25


Pencetus Pendapat
basiran

Newbie


Location : Jakarta.
Joined : 01 Jun 2009.
Posts : 3.
27 Jun 2013 15:30

contoh suratnya lihat di ***
kiiko

Newbie


Location : Batam.
Joined : 27 Jun 2013.
Posts : 5.
27 Jun 2013 17:05

ada yang sudah berhasil dan di approve oleh KPP untuk pengurangan Angsuran PPh 25 di forum ini ? Kebetulan saya juga mau apply permohonan penurunan angsuran PPh25. Karena dengar2 dari teman yang sudah pernah apply untuk pengurangan angsuran PPh25, mereka selalu dapat surat Penolakan dari KPP.
priadiar4

Genuine


Location : Palembang.
Joined : 07 Jul 2010.
Posts : 20701.
27 Jun 2013 17:08

Originaly posted by kiiko:
Karena dengar2 dari teman yang sudah pernah apply untuk pengurangan angsuran PPh25, mereka selalu dapat surat Penolakan dari KPP.

ada juga yang diterima, tidak selalu ditolak, mungkin bermain pada argumen dan data yang mendukung(pihak ketiga dan kebijakan).
doddyhermawan

Newbie


Location : Kudus.
Joined : 09 Mar 2011.
Posts : 5.
28 Jun 2013 14:03

dear, rekan
setahu saya pengajuan penurunan angsuran realisasinya susah, mengingat negara butuh pemasukan pajak. Kecuali WP bisa menyajikan data yang dapat meyakinkan KPP untuk menyetujui penurunan tersebut. dan biasanya untuk memverifikasi data yang disajikan pihak yang mengajukan penurunan. KPP akan melakukan pemeriksaan dalam tahun buku yang berjalan.
priadiar4

Genuine


Location : Palembang.
Joined : 07 Jul 2010.
Posts : 20701.
28 Jun 2013 14:24

Originaly posted by doddyhermawan:
KPP akan melakukan pemeriksaan dalam tahun buku yang berjalan.


tidak ada pemeriksaan
doddyhermawan

Newbie


Location : Kudus.
Joined : 09 Mar 2011.
Posts : 5.
29 Jun 2013 11:00

terima kasih koreksinya pak priadiar4 :)
priadiar4

Genuine


Location : Palembang.
Joined : 07 Jul 2010.
Posts : 20701.
29 Jun 2013 11:55

Originaly posted by doddyhermawan:
terima kasih koreksinya pak priadiar4 :)


sama-sama rekan, AR hanya melakukan penelitian dan usulan, kepala KPP yang memutuskan.
quinn allman

Junior


Location : Depok.
Joined : 24 Jul 2008.
Posts : 158.
30 Jun 2013 12:09

based on kep 537 th 2000

wajib pajak dapat menunjukkan bahwa pph terutang akan kurang dari 75% di tahun ini maka bisa dipertimbangkan

Salam
kliwon

Newbie


Location : .
Joined : 30 Jun 2013.
Posts : 3.
30 Jun 2013 19:22

tinggal pengajuan yang memutuskan ar, ya bilang ama ar nya ya
agusarta81

Groupie


Location : Dps-jpr-koe-jkt.
Joined : 27 Feb 2009.
Posts : 374.
30 Jun 2013 21:27

keputusan bukan ada di AR,ar tugasnya sebagai peneliti dan penganalisa.tidak sampai pada tahap audit,tetapi analisa finansial dan cash flow.biasanya AR kalau ragu,suka kunjungan ke pihak wp yg mengajukan.krn mnurut saya pph psl 25 bersifat fleksibel sesuai dng kondisi usaha wp.tpi dari sisi pajak itu merupakan jenis pajak rutin.jdi ada simbiosis dan asas keadilan disana.jng takut pula LB,kalau ,memang ternyata analisa kita kurang tepat.
  • page 5 of 10
  • «
  • ‹
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • ›
  • »

Contacts and Information

ISSN : 1978-5844

Gedung Pemuda, Lantai 2
Jl.Pemuda Raya No.66 Rawamangun
Jakarta - Indonesia 13220
Phone : (021) 47865713
WA : +6281 1981 0104
Fax : (021) 47881350
Email : support@ortax.org

Navigation

Home • Peraturan • Pengadilan Pajak • Tax Treaty - Efektif • Tax Treaty - Arsip • Kurs Menteri Keuangan • Kurs Bank Indonesia • Daftar Alamat KPP • Download Kontribusi Member • Download Aplikasi Pajak • Download Formulir • Forum • Training • Tax Learning • Artikel Pajak • TaXperience • Bulletin • Arsip Berita • Info Ortax • Event Pajak • Announcement

Akselerasi PPh 21 • TaxBase 6.0 • EfakturCSV Management System • EfakturCSV Quick Scan • Publication • IT Solutions

About Ortax

  • About Us
  • Testimonials
  • Disclaimer
  • Career

Observation & Research of Taxation (Ortax)
©2007, All Rights Reserved. Your Center of Excellence in Taxation.
memory usage: 2 MiB

Back to Top