Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Pengisian Daftar Penyusutan dan Amortisasi Fiskal dalam eSPT

  • Pengisian Daftar Penyusutan dan Amortisasi Fiskal dalam eSPT

     rohendy updated 14 years, 12 months ago 2 Members · 4 Posts
  • rohendy

    Member
    23 March 2009 at 8:57 am
  • rohendy

    Member
    23 March 2009 at 8:57 am

    Mohon Bantuan Rekan-rekan

    Didalam eSPT, pengisian Daftar Penyusutan dan Amortisasi Fiskal terdapat isian "JENIS USAHA" dan "NAMA HARTA", yg sangat sedikit sekali daftarnya.

    Yang menjadi pertanyaan :

    Apakah daftar JENIS USAHA dan NAMA HARTA itu dapat ditambahkan langsung atau ada aturan baku untuk melakukan penambahan daftar tersebut ??

    Terima Kasih atas bantuan rekan-rekan.

  • Otong

    Member
    24 March 2009 at 9:27 am

    Untuk harta berwujud selain bangunan dasar hukumnya KMK-138.2002 sehingga nama harta dapat ditambahkan pada kolom keterangan sedangkan aktiva bangunan nama harta bisa disesuaikan pada nama harta langsung.

  • rohendy

    Member
    3 April 2009 at 2:31 pm

    Terima Kasih untuk bang otong, saya nanya masalah ini sama AR malah diputer-puter, ngga ada yang bisa jawab. Akhirnya dengan KMK 138 ini bs dimengerti.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now