Pencetus |
Pendapat |
kevink
     Genuine
Location : Jambi - Indonesia.
Joined : 21 Mar 2010.
Posts : 575.
|
12 Mar 2011 10:38
Rekan ortax, mohon pendapat : Misalnya saham A pada PT. X = Rp.500.000.000,- dilepas/jual = Rp.750.000.000,- Saham pada PT. Y = Rp.300.000.000,- dilepas/jual = Rp.500.000.000,- bagaimana perhitungan pajaknya? A WP Pribadi punya NPWP.
|
simonalim
     Genuine
Location : Anak Laskar Pelangi.
Joined : 25 Oct 2009.
Posts : 2187.
|
12 Mar 2011 11:12
Rekan Kevink, Setahu saya bila saham tsb masuk bursa maka dikenakan final ( tdk masalah punya npwp atau tdk tarif ttp sama). Sedangkan bila tdk masuk bursa maka keuntungannya saja diakhir tahun dikenakan pajak. Mohon koreksinya Rekan lain.. Salam
|
junjungansitohang
     Genuine
Location : Jakarta.
Joined : 30 Dec 2009.
Posts : 5662.
|
12 Mar 2011 11:28
Originaly posted by simonalim: Setahu saya bila saham tsb masuk bursa maka dikenakan final ( tdk masalah punya npwp atau tdk tarif ttp sama). Sedangkan bila tdk masuk bursa maka keuntungannya saja diakhir tahun dikenakan pajak. setujuu... Salam
|
| |
kevink
     Genuine
Location : Jambi - Indonesia.
Joined : 21 Mar 2010.
Posts : 575.
|
12 Mar 2011 11:33
Rekan-rekan, dari contoh diatas, berapa kewajiban pajaknya... Tks
|
junjungansitohang
     Genuine
Location : Jakarta.
Joined : 30 Dec 2009.
Posts : 5662.
|
12 Mar 2011 11:38
Originaly posted by kevink: Misalnya saham A pada PT. X = Rp.500.000.000,- dilepas/jual = Rp.750.000.000,- keuntungan rp. 250 juta dikenakan tarif pasal 17 UU pph Originaly posted by kevink: Saham pada PT. Y = Rp.300.000.000,- dilepas/jual = Rp.500.000.000,- rugi (rp. 200 juta) , tidak ada pajak Btw, saham tersebut diperdagangkan dibursa kah rekan kevink salam
|
b_ch11
  Junior
Location : Indonesia.
Joined : 13 Nov 2008.
Posts : 102.
|
12 Mar 2011 11:45
Keuntungan / kerugian penjualan sahamnya digabung dengan penghasilan lainnya dalam setahun, baru dihitung pajak terutangnya tks..
|
junjungansitohang
     Genuine
Location : Jakarta.
Joined : 30 Dec 2009.
Posts : 5662.
|
12 Mar 2011 11:49
Originaly posted by b_ch11: Keuntungan / kerugian penjualan sahamnya digabung dengan penghasilan lainnya dalam setahun, baru dihitung pajak mohon dijelaskan lebih lanjut rekan Salam
|
kevink
     Genuine
Location : Jambi - Indonesia.
Joined : 21 Mar 2010.
Posts : 575.
|
12 Mar 2011 13:13
Originaly posted by junjungansitohang: Btw, saham tersebut diperdagangkan dibursa kah rekan kevink Saham tidak diperdagangan dibursa rekan... Oh ya, dikalikan tarif pasal 17 dan untuk WP Pribadi ya rekan?
|
kevink
     Genuine
Location : Jambi - Indonesia.
Joined : 21 Mar 2010.
Posts : 575.
|
12 Mar 2011 13:14
Originaly posted by b_ch11: Keuntungan / kerugian penjualan sahamnya digabung dengan penghasilan lainnya dalam setahun, baru dihitung pajak terutangnya tks.. Referensi peraturannya dimana ya rekan?
|
junjungansitohang
     Genuine
Location : Jakarta.
Joined : 30 Dec 2009.
Posts : 5662.
|
12 Mar 2011 14:07
Originaly posted by kevink: Oh ya, dikalikan tarif pasal 17 dan untuk WP Pribadi ya rekan? benar salam
|