+6281 1981 0104 | Add official Line

Add Ortax Official Line

  • homeHome
  • DATA CENTER Documentation & Information
    • Peraturan
    • Putusan
    • Tax Treaty - Efektif
    • Tax Treaty - Arsip
    • Kurs Menteri Keuangan
    • Kurs Bank Indonesia
    • Tarif Bunga Perpajakan
    • Daftar Alamat KPP
    • Download Kontribusi Member
    • Download Aplikasi Pajak
    • Download Formulir
  • FORUMDiscussion Room
  • TRAININGCourse & In House
  • KNOWLEDGE BASETax Learning & Article
    • Tax Learning
    • Artikel Pajak
    • TaXperience
    • Publications
  • NEWSClippings & Info
    • Arsip Berita
    • Ortax Channel
    • Info Ortax
    • Event Pajak
    • Announcement
  • PRODUCTSProducts & Services
    • Akselerasi PPh 21
    • eFaktur Management System
    • eFaktur Quick Scan
    • TaxBase 6.0
    • Books
    • IT Solutions
  • Home
  • Forum
  • Istri kedua sbg ...
  • Peraturan
  • Kurs Menteri Keuangan
  • Kurs Bank Indonesia
  • Berita
  • Forum
  • Alamat KPP

Forum Ortax


Detail Forum

Pencarian Forum

Match  
AND  
OR  
Topik  
Isi  

Read Me First

Anggota baru diharuskan memahami peraturan yang tertera disini terlebih dahulu sebelum melakukan posting
•  Peraturan Forum
•  Kode Etik
•  Disclaimer

Our Users have posted 568816 Posts
84456 Topics | 16 Categories.

We have 203070 Forum Member

Tread Pilihan

•  Perhitungan Pajak Suami Karyawan Istri Dokter dan 2 Pemberi Kerja NPWP digabung
•  Temuan Selisih Nilai saat Pengujian Arus Piutang
•  PPh 22 Customer Ingin Setor dan Buat Bukti Pemungutan Sendiri
•  PPh 21 untuk Bukan Pegawai Menerima Penghasilan Berkesinambungan
•  Apakah Biaya Service Level Termasuk Objek PPh 23?
PPh Orang Pribadi
Berisi semua hal yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan permasalahannya
Topik : 8980 | Bahasan : 68571

Istri kedua sbg PTKP


Pencetus Pendapat
lisatnk

Newbie


Location : Bogor.
Joined : 06 Nov 2009.
Posts : 55.
15 Oct 2010 16:01

saya mau tanya, kalo ada WP yg Kawin dengan memiliki 2 istri (tidak bekerja) tapi 1 anak, maka penerapan PTKPnya menjadi K/1 atau menjadi K/2 ya?

terima kasih
begawan5060

Genuine


Location : Yogyakarta.
Joined : 06 Jan 2009.
Posts : 26270.
15 Oct 2010 16:12

Originaly posted by lisatnk:
saya mau tanya, kalo ada WP yg Kawin dengan memiliki 2 istri (tidak bekerja) tapi 1 anak, maka penerapan PTKPnya menjadi K/1 atau menjadi K/2 ya?

Tetap K/1...
CHRIS1311

Genuine


Location : Tangerang.
Joined : 11 Feb 2009.
Posts : 819.
15 Oct 2010 16:12

Originaly posted by lisatnk:
saya mau tanya, kalo ada WP yg Kawin dengan memiliki 2 istri (tidak bekerja) tapi 1 anak, maka penerapan PTKPnya menjadi K/1 atau menjadi K/2 ya?

K/1

salam
yohanes_martin

Groupie


Location : Indonesia.
Joined : 03 Nov 2008.
Posts : 203.
16 Oct 2010 07:28

yang di akui oleh adalah Istri cukup 1, dan tanggungan 3 (bisa anak kandung, orang tua, atau saudara satu garis)

jadi yang berlaku maksimal K/3

anda sekarang : K/1

salam
kevink

Genuine


Location : Jambi - Indonesia.
Joined : 21 Mar 2010.
Posts : 575.
16 Oct 2010 10:10

Originaly posted by lisatnk:
saya mau tanya, kalo ada WP yg Kawin dengan memiliki 2 istri (tidak bekerja) tapi 1 anak, maka penerapan PTKPnya menjadi K/1 atau menjadi K/2 ya?

K/1.. tidak ada KK/1...
begawan5060

Genuine


Location : Yogyakarta.
Joined : 06 Jan 2009.
Posts : 26270.
16 Oct 2010 13:33

Yang dijadikan dasar adalah status kawin, bukan jumlah isteri
gustian62

Genuine


Location : Perumahan Bukit Pamulang Indah Blok A18 No 10 Tang.
Joined : 11 Mar 2009.
Posts : 1949.
17 Oct 2010 11:31

apa istri kedua bisa menggunakan jatah tanggungan selama anak belum mencapai tiga orang
hanif

Genuine


Location : Padang Dan Semarang.
Joined : 05 Nov 2007.
Posts : 20396.
17 Oct 2010 14:26

Originaly posted by gustian62:
apa istri kedua bisa menggunakan jatah tanggungan selama anak belum mencapai tiga orang

bisa diilustrasikan maksudnya?


Salam
gustian62

Genuine


Location : Perumahan Bukit Pamulang Indah Blok A18 No 10 Tang.
Joined : 11 Mar 2009.
Posts : 1949.
17 Oct 2010 16:20

Seorang punya istri dua anak hanya satu, maka Status kawin istri pertama sedang istri kedua dan anak masuk ke tanggungan
begawan5060

Genuine


Location : Yogyakarta.
Joined : 06 Jan 2009.
Posts : 26270.
17 Oct 2010 16:41

Originaly posted by gustian62:
Seorang punya istri dua anak hanya satu, maka Status kawin istri pertama sedang istri kedua dan anak masuk ke tanggungan

Nggak bisa dong..
  • page 1 of 9
  • «
  • ‹
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • ›
  • »

Contacts and Information

ISSN : 1978-5844

Gedung Pemuda, Lantai 2
Jl.Pemuda Raya No.66 Rawamangun
Jakarta - Indonesia 13220
Phone : (021) 47865713
WA : +6281 1981 0104
Fax : (021) 47881350
Email : support@ortax.org

Navigation

Home • Peraturan • Pengadilan Pajak • Tax Treaty - Efektif • Tax Treaty - Arsip • Kurs Menteri Keuangan • Kurs Bank Indonesia • Daftar Alamat KPP • Download Kontribusi Member • Download Aplikasi Pajak • Download Formulir • Forum • Training • Tax Learning • Artikel Pajak • TaXperience • Bulletin • Arsip Berita • Info Ortax • Event Pajak • Announcement

Akselerasi PPh 21 • TaxBase 6.0 • EfakturCSV Management System • EfakturCSV Quick Scan • Publication • IT Solutions

About Ortax

  • About Us
  • Testimonials
  • Disclaimer
  • Career

Observation & Research of Taxation (Ortax)
©2007, All Rights Reserved. Your Center of Excellence in Taxation.
memory usage: 2 MiB

Back to Top