+6281 1981 0104 | Add official Line

Add Ortax Official Line

  • homeHome
  • DATA CENTER Documentation & Information
    • Peraturan
    • Putusan
    • Tax Treaty - Efektif
    • Tax Treaty - Arsip
    • Kurs Menteri Keuangan
    • Kurs Bank Indonesia
    • Tarif Bunga Perpajakan
    • Daftar Alamat KPP
    • Download Kontribusi Member
    • Download Aplikasi Pajak
    • Download Formulir
  • FORUMDiscussion Room
  • TRAININGCourse & In House
  • KNOWLEDGE BASETax Learning & Article
    • Tax Learning
    • Artikel Pajak
    • TaXperience
    • Publications
  • NEWSClippings & Info
    • Arsip Berita
    • Ortax Channel
    • Info Ortax
    • Event Pajak
    • Announcement
  • PRODUCTSProducts & Services
    • Akselerasi PPh 21
    • eFaktur Management System
    • eFaktur Quick Scan
    • TaxBase 6.0
    • Books
    • IT Solutions
  • Home
  • Forum
  • eSPT dan permasalahannya
  • Peraturan
  • Kurs Menteri Keuangan
  • Kurs Bank Indonesia
  • Berita
  • Forum
  • Alamat KPP

Forum Ortax


Detail Forum

Pencarian Forum

Match  
AND  
OR  
Topik  
Isi  

Read Me First

Anggota baru diharuskan memahami peraturan yang tertera disini terlebih dahulu sebelum melakukan posting
•  Peraturan Forum
•  Kode Etik
•  Disclaimer

Our Users have posted 567395 Posts
84079 Topics | 16 Categories.

We have 202048 Forum Member

Tread Pilihan

•  Bagaimana cara membuat SPT Tahunan Badan bagi perusahaan baru dipertengahan tahun?
•  PPh 21 tdk sesuai masa dengan A1
•  Apa Saja Kriteria dan Syarat Agar Bisa Menjadi Pedagang Eceran?
•  PPh 21 atas gaji dan komisi dokter
•  Pendapatan Sewa Bangunan dalam SPT PPh OP
e-SPT
Berisi semua hal yang berkaitan dengan e-SPT dan permasalahannya
Topik : 4282 | Bahasan : 27736

eSPT dan permasalahannya


Pencetus Pendapat
Administrator

Administrator


Location : .
Joined : 22 Aug 2007.
Posts : 10.
27 Jul 2007 11:10

Segala permasalahan mengenai eSPT dapat didiskusikan pada bagian ini.

Anda dapat membuat topik baru, agar dapat dengan mudah menspesifikasikan bahan diskusi Anda.

Terima Kasih,


Admin
alraztuak

Newbie


Location : Jakarta.
Joined : 29 May 2008.
Posts : 7.
27 Jul 2007 11:29

oya... terimakasih
argi

Newbie


Location : Jakarta.
Joined : 07 Sep 2007.
Posts : 2.
07 Sep 2007 19:12

Dear Rekan2 Or-Tax,

Saya ada sedikit permasalahan teknis mengenai e-SPT.
Saya melakukan pembetulan SPM PPN 1195. Posisi pembetulan adalah penambahan Pajak Masukan, yang menyebabkan PM bertambah dan Kompensasi Pajak menjadi lebih besar dibandingkan sebelum Pembetulan.

Akan tetapi setelah dilakukan Posting, "Bum" ternyata hasilnya pada Huruf G (Khusus Pembetulan) posisinya menjadi Kurang bayar..... Semestinya Selisih yang terdapat pada kolom G tersebut juga Lebih Bayar (Karena ada penambahan PM bukan PK). Karena angka Lebih bayar yang seharusnya sudah muncul pada Kolom E.

Bagaimana solusinya yach?
Apakah ini dikarenakan kesalahan software atau database yang saya pergunakan rusak?

Terima kasih sebelumnya,

Salam,
Argi
purwo

Newbie


Location : .
Joined : 15 Aug 2007.
Posts : 10.
10 Sep 2007 08:56

Salam kenal mas Argi,

Saya coba bantu jawab sesuai dengan pengalaman saya, seharusnya untuk spt pembetulan jumlah KB atau LB terdapat di huruf G bukan huruf E, saya juga pernah mengalami hal serupa dan ada beberapa penyebabnya :
1. Kita lupa memasukkan nilai kompensasi bulan lalu, jika bulan lalu LB di kolom D3
2. Kemungkinan database yang kita masukkan ada yang salah, hal ini bisa saja terjadi karena kita melakukan beberapa kali posting yang dilanjutkan dengan penghapusan tetapi data sebelumnya masih terbaca oleh sistem

Jadi menurut saya solusinya tolong cek kedua hal diatas, jika kesalahan ada pada database dapat dilakukan dengan penambahan FP Masukan pada sistem (input data lampiran) atau lewat impor data dari excel

semoga dapat membantu,

purwo
fariz

Newbie


Location : .
Joined : 28 Sep 2007.
Posts : 4.
28 Sep 2007 23:46

Bebarapa yang lalu sdh download e-SPT dan berjalan mulus dikomputer saya sampe ke format laporan untuk KPP tetapi waktu di print Kode atas sebelah kanan yaitu 1107 hasilnya menjadi blok warna hitam kan lumayan ngabisin tinta, gimana Pak Bos? apa harus isi font jenis tertentu?
nanas

Junior


Location : .
Joined : 27 Feb 2008.
Posts : 181.
27 Feb 2008 13:26

Utk PPN, kalo ada blok hitam, coba kopi hasil print out/preview ke word. bagian hitamnya timpa pake picture..
nanas

Junior


Location : .
Joined : 27 Feb 2008.
Posts : 181.
27 Feb 2008 13:34

sekarang utk pajak tahunan 2007.....
itu sampe tanggal 25 Feb'08 softwarenya masih gak ada yg jalan mulus.

eror yg ditemui per versi :
1. Ver 29 Jan 08 > belum pernah dipake krn ketemu ver 08 feb 08
2. Ver 08 feb 08 > kadang2 NPWP di lampiran 1721 tidak keluar (hanya kotak kosong), pegawai yg tidak sampai 1 th bekerja & pph-nya nol tidak keluar di lampiran 1721 A
3. ver 25 feb 08 > pegawai yg tidak sampai 1 th bekerja & pph-nya nol tidak keluar di lampiran 1721 A, tidak bisa upload/impor data (alasannya NPWP salah, padahal data yg sama diupload pake versi 08 feb 08 bisa)
nanas

Junior


Location : .
Joined : 27 Feb 2008.
Posts : 181.
27 Feb 2008 13:36

ini forum idup gak sih??? apa cuma curhat gak jelas??

Developer E-SPT siapa/PT apa??
jhon

Newbie


Location : .
Joined : 07 Aug 2007.
Posts : 81.
27 Feb 2008 19:56

ini forum idup gak sih??? apa cuma curhat gak jelas??

Developer E-SPT siapa/PT apa??


Waduh Bos jangan marah2 di forum ini donk..., kalo mau marah langsung aja ke DJP Pa', Jangan Forum ini yang disalahkan.
Kalo disebut cuma curhat ngga jelas berarti kita2 yang selama ini diskusi di sini semuanya org ngga jelas donk, baik yang nanya atau yang ngejawab. Statement Bapak bisa menyinggung semua member yang aktif di forum ini. Sepertinya Netiket harus Bapak pelajari kembali !
nanas

Junior


Location : .
Joined : 27 Feb 2008.
Posts : 181.
28 Feb 2008 09:49

Waduh gitu aja dibilang marah2... masalahnya ini forum cukup sepi pesertanya.. ada yg nanya tapi yg jawab dikit.. sedangkan kita pengguna etax sering ketemu masalah. utk gaya penulisan gw bukan orang pintar, so beginilah kalo ngetik cepet2..

tapi stidaknya dgn ada statement di atas, saya tahu forum ini ada juga yg baca/menanggapi :D
  • page 1 of 2
  • «
  • ‹
  • 1
  • 2
  • ›
  • »

Contacts and Information

ISSN : 1978-5844

Gedung Pemuda, Lantai 2
Jl.Pemuda Raya No.66 Rawamangun
Jakarta - Indonesia 13220
Phone : (021) 47865713
WA : +6281 1981 0104
Fax : (021) 47881350
Email : support@ortax.org

Navigation

Home • Peraturan • Pengadilan Pajak • Tax Treaty - Efektif • Tax Treaty - Arsip • Kurs Menteri Keuangan • Kurs Bank Indonesia • Daftar Alamat KPP • Download Kontribusi Member • Download Aplikasi Pajak • Download Formulir • Forum • Training • Tax Learning • Artikel Pajak • TaXperience • Bulletin • Arsip Berita • Info Ortax • Event Pajak • Announcement

Akselerasi PPh 21 • TaxBase 6.0 • EfakturCSV Management System • EfakturCSV Quick Scan • Publication • IT Solutions

About Ortax

  • About Us
  • Testimonials
  • Disclaimer
  • Career

Observation & Research of Taxation (Ortax)
©2007, All Rights Reserved. Your Center of Excellence in Taxation.
memory usage: 2 MiB

Back to Top