Pencetus |
Pendapat |
Sugito
     Genuine
Location : Semarang.
Joined : 01 May 2008.
Posts : 715.
|
17 Oct 2008 01:40
Lulusan PT Perpajakan yang mau menjadi Kuasa WP sebaiknya diwajibkan melapor saja ke Kanwil DJP supaya kegiatan mereka bisa dipantau. Hal ini untuk menepis keraguan dari DJP bahwa kalangan akademis akan menjadi bola liar. Dengan demikian tidak ada alasan lagi untuk membatasi kewenangan kalangan akademis perpajakan untuk menjadi Kuasa WP.
|
Oyong
  Newbie
Location : .
Joined : 16 Jul 2008.
Posts : 57.
|
17 Oct 2008 05:13
Ini solusi yang baik, mudah-mudahan akan didengar oleh otoritas pajak kita dan segera mencabut Ps.4 (1) PMK.22
|
Sony
    Groupie
Location : .
Joined : 10 May 2008.
Posts : 220.
|
17 Oct 2008 10:08
Apa maksudnya Kuasa WP untuk semua WP meliputi semua hak dan kewajiban dari WP yang diwakilinya tanpa pembatasan omzet penjualan WP ? Kalo begini ide pak Sugito bagus nich... , perlu dipertimbangkan oleh otoritas pajak kita.
|
| |
Wahyudi
     Senior
Location : .
Joined : 11 Mar 2008.
Posts : 499.
|
17 Oct 2008 11:10
BAGUS SICH BAGUS TAPI GIMANA CARANYA MEMANTAU? bukankah lulusan PT tersebut lebih banyak dari pada jumlah aparat FISKUS?? Wah jika usulan ini diterima enak juga nich.....kan pasti buka LOWONGAN KERJA!!!
|
surjono
    Senior
Location : Jakarta Barat.
Joined : 09 May 2008.
Posts : 412.
|
17 Oct 2008 12:09
Originaly posted by Wahyudi: BAGUS SICH BAGUS TAPI GIMANA CARANYA MEMANTAU? betul tidak mungkin kegiatannya bisa dipantau.. atau lulusan PT itu menyampaikan nama2 klien mereka ke Kanwil? tidak akan mungkin bisa transparan dalam kenyataannya, mungkin ada tambahan dari rekan2
|
Sony
    Groupie
Location : .
Joined : 10 May 2008.
Posts : 220.
|
17 Oct 2008 12:53
ya, saya rasa sama dengan konsultan pajak, harus ada laporan kegiatan , berapa klient nya, nama-nama klient dan lain-lain kewajiban, berhubung banyaknya lulusan PT Perpajakan makanya dilokalisir per kanwil DJP seperti pada advokat/pengacara juga didaftar per wilayah propinsi ( Pengadilan Tinggi ). Mungkin solusi ini yang terbaik ....
|
Husin
   Junior
Location : .
Joined : 06 Jul 2008.
Posts : 136.
|
17 Oct 2008 20:04
Baiknya dibuat juga " Asosiasi Kuasa WP Akademisi Fiskal Seluruh Indonesia ", berkantor pusat di jakarta dan untuk setiap wilayah kerja kanwil DJP dapat dibentuk cabang-cabang asosiasi.
|
gialloblu97
    Senior
Location : Jakarta.
Joined : 18 Sep 2008.
Posts : 380.
|
18 Oct 2008 07:30
hmm.....ehemm.....ya saya setuju bae lah
|
harry_logic
     Genuine
Location : Puri Hijau - Purwokerto.
Joined : 18 Sep 2008.
Posts : 1369.
|
18 Oct 2008 09:58
aduhh .....saya merasa kurang sreg dgn tambahan "diwajibkan" ini, mendingan diharapkan bersosialisasi dan berasosiasi di OrTAX saja....
|
AdeR
   Junior
Location : Bandung.
Joined : 01 May 2008.
Posts : 102.
|
18 Oct 2008 10:27
Sependapat dengan pak Harry Logic, kurang sreg dengan kata "diwajibkan" . Lulusan PT Pajak jangan disamakan dengan Konsultan Pajak. Kalo Konsultan Pajak memang profesi mereka menjual jasa urusan pajak dengan memasang merek dagang. Akademisi pajak itu bila diperlukan saja oleh WP untuk mewakilinya ... hem.. lebih tinggi sedikit dari konsultan pajak
|