Ortax Bulletin – Edisi Kesebelas Januari 2017

Tidak terasa tahun 2016 sudah berlalu dan sekarang kita sudah memasuki tahun baru 2017. Apabila kita melakukan flashback pada tahun 2016 lalu, terdapat beberapa kebijakan pajak yang cukup populer di masyarakat dan menjadi pemberitaan di berbagai media. Beberapa diantaranya adalah kebijakan pemberlakuan e-billing dan e-faktur secara nasional, kenaikan PTKP dan Amnesti Pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Selain itu kebijakan pajak juga dikeluarkan oleh pemerintah daerah, seperti halnya pembebasan BPHTB dengan NJOP sampai dengan 2 Miliar yang merupakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Sehubungan dengan itu, dari beberapa kebijakan pajak yang ada tersebut, tim Redaksi Ortax tertarik untuk mengetahui lebih dalam salah satu kebijakan pajak yaitu terkait pembebasan BPHTB dengan NJOP sampai dengan 2 Miliar. Pada saat yang sama, Redaksi Ortax berkesempatan melakukan interview secara eksklusif dengan pihak pembuat kebijakan yaitu Edi Sumantri, Kepala BPRD DKI Jakarta (sebelumnya Wakil Kepala DPP DKI Jakarta). Interview mengulas mengenai latar belakang pembebasan BPHTB dengan NJOP sampai dengan 2 Miliar dan prosedur yang mesti dilakukan untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini. Ulasan mengenai interview tersebut akan menjadi salah satu konten yang disajikan kepada pembaca dalam Ortax Bulletin Edisi Januari 2017. Interview lainnya yang tidak kalah menarik yaitu Interview yang dilakukan dengan Darussalam, Pengamat Perpajakan DDTC, yang membahas tentang revisi UU Perpajakan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah.

Ortax Bulletin kali ini juga menyajikan beberapa konten pembelajaran pajak seperti Pemberitahuan Nomor Seri Faktur Pajak Yang Tidak Digunakan, Jumlah Kumulatif dalam Penentuan Tarif PPh Pasal 21 atas Uang Pesangon, Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan bagi Wajib Pajak Cabang, serta Permintaan Jatah Nomor Seri Faktur Pajak. Selain itu terdapat beberapa informasi peraturan pajak seperti MK Menyatakan Amnesti Pajak Tidak Melanggar UUD 1945, Pemberian Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Karena Warisan, dan lain sebagainya. Selain itu, juga terdapat konten mengenai Siapa saja yang Berhak Menjadi Tanggungan dalam PTKP, yang disajikan dalam bentuk berupa komik sehingga dapat memudahkan rekan Ortax untuk memahami peraturan perpajakan mengenai PTKP.