Berita Nasional

Optimalkan Algoritma dan Antarmuka, DJP Sebut Coretax Akan Lebih Stabil dan Cepat

Foto: Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memprioritaskan peningkatan efisiensi dan efektivitas algoritma serta penyederhanaan antarmuka pengguna Coretax DJP guna meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. Penjelasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat ditemui di Kantor Pusat DJP setelah Konferensi Pers Penunjukan 4 Marketplace sebagai Pemungut PPh Pasal 22 (Rabu, 01/07/2026).

Bimo menjelaskan bahwa upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan Coretax akan dijalankan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bersama Direktorat Transformasi Proses Bisnis. Adapun kedua direktorat tersebut akan bertanggung jawab atas pengelolaan sekaligus pengembangan Coretax dengan fokus penyempurnaan algoritma.

"Yang pertama, kami akan memperbaiki efisiensi dan efektivitas dari algoritma di apps. Ini kan algoritma apps yang dulunya dibangun secara penuh oleh vendor. Nah, sekarang sudah kita masukkan ke algoritma DJP. Semua source code-nya sudah kami develop," jelas Bimo.

Menurut Bimo, pengembangan tersebut juga dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai proses yang sebelumnya berada di luar sistem sehingga dapat mendukung proses administrasi perpajakan secara lebih efisien. Dengan demikian, baik petugas pajak maupun wajib pajak diharapkan memperoleh pengalaman penggunaan sistem yang lebih baik.

Selain pembenahan algoritma, DJP juga melakukan penyederhanaan tampilan aplikasi Coretax agar lebih mudah digunakan oleh wajib pajak. Perubahan antarmuka ini diharapkan dapat mempermudah proses adaptasi sekaligus meningkatkan kenyamanan dalam mengakses berbagai layanan perpajakan secara digital.

"User interface-nya juga sudah kami ubah agar lebih simpel. Tentu ada penyesuaian dari yang sebelumnya menggunakan user interface lama ke user interface baru yang jauh lebih sederhana dan lebih mudah dipahami," ujar Bimo.

Ia menegaskan bahwa seluruh penyempurnaan tersebut dilakukan untuk mendukung transformasi administrasi perpajakan yang lebih efektif. "Kami terus berusaha keras untuk menyederhanakan, memberikan kepastian dalam pelayanan, dan juga mempercepat pelayanan," tegas Bimo.

Sebagai informasi, sistem Coretax DJP telah dibangun sejak 2018 dan sudah diserahterima secara fully functional kepada DJP sejak awal 2026. Kesiapan operasional sistem tersebut dijadwalkan akan diuji langsung oleh Menteri Keuangan pada pekan depan.

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA