Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 disebutkan bahwa Wajib Pajak orang pribadi dan badan yang memiliki peredaran bruto tertentu, dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dalam jangka waktu tertentu dengan tarif 0,5% (nol koma lima persen). Namun ternyata tidak semua penghasilan termasuk dalam objek pajak UMKM 0,5%. Apa saja penghasilan yang bukan merupakan objek pajak UMKM 0,5% yang dimaksud tersebut? Yuk simak infografis berikut!
Jenis Penghasilan yang Bukan Objek Pajak UMKM 0,5%
bacaan < 1 Menit
Categories: Tax Alert
Artikel Terkait
ISSN : 1978-5844
MITRA RESMI DJP
Terdaftar dan diawasi oleh DJP
- Copyright 2021 PT INTEGRAL DATA PRIMA