Jenis Penghasilan yang Bukan Objek Pajak UMKM 0,5%

Spacer
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 disebutkan bahwa Wajib Pajak orang pribadi dan badan yang memiliki peredaran bruto tertentu, dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dalam jangka waktu tertentu dengan tarif 0,5% (nol koma lima persen). Namun ternyata tidak semua penghasilan termasuk dalam objek pajak UMKM 0,5%. Apa saja penghasilan yang bukan merupakan objek pajak UMKM 0,5% yang dimaksud tersebut? Yuk simak infografis berikut!
Categories: Tax Alert

Artikel Terkait