Informasi Pajak Terkini › Forums › PPh Badan › Perusahaan Baru, Wajib Lapor Pajak? › Reply To: Perusahaan Baru, Wajib Lapor Pajak?
Ya wajib lapor untuk SPT tahunan meski nihil, jangan lupa menyertakan surat pernyataan belum beroperasi yang di ttd oleh direktur