Informasi Pajak Terkini › Forums › PPh Pasal 21 › PPh badan › Reply To: PPh badan
cashback nya sudah di potong pajak?
setahu saya hadiah yang diberikan atas pembelian barang atau jasa yang diterima oleh konsumen akhir tanpa undian, bukan objek pajak pemotongan. Masa bank anggap itu sbg pendapatan bunga dan potong 20%? kalau memang banknya menganggap itu sbg bunga dan dipotong 20%, maka itu pendapatan giro yang dikenakan pajak final.
diluar itu cashback tsb menjadi penghasilan diluar usaha.