Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Income Yayasan Sekolah Lebin dari 4,8 M, Apakah Harus PKP?
Income Yayasan Sekolah Lebin dari 4,8 M, Apakah Harus PKP?
Mohon pencerahan, Apabila Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan (Yayasan Sekolah) sudah memilki income lebih dari 4,8 M dalam 1 tahun apakah perlu mendaftar PKP
Lebih baiknya begitu rekan. Daftar jadi PKP lebih menguntungkan kok dari segi perpajakannya
The discussion about tax obligations for educational funds is quite insightful, especially when revenues exceed thresholds like 4.8 billion. For anyone looking for a way to unwind after handling financial complexities, I recommend exploring king johnnie cаsÑ–no. This platform offers a top-tier gaming experience with diverse options to suit your preferences. It’s an excellent way to relax and enjoy some quality entertainment after a busy day.