Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan WP orang asing bisa punya NPWP

  • WP orang asing bisa punya NPWP

     bambanghar updated 16 years ago 6 Members · 16 Posts
  • bambanghar

    Member
    16 October 2008 at 5:21 pm

    dear all…
    urun pendapat sehubungan topik yang diajukan mas hengki prabowo apakah WP asing bisa punya NPWP.
    Seingat saya sesorang harus mempunyai NPWP manakala syarat untuk menjadi subyek pajak terpenuhi yaitu :
    – orang yang statusnya penduduk indonesia
    – bertempat tinggal lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan
    – orang yang berniat tinggal di Indonesia walaupun btinggalnya di indonesia masih kurang dari 183 hari, antara lain orang asing tsb berniat kerja di indonesia dll.
    Jadi9 walaupun dia orang asing namun apabila syarat untuk menjadi subyek pajak terpenuhi maka ybs wajib memiliki NPWP.
    Mohon koreksi
    Salam………

Viewing 16 - 16 of 16 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now