Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Wakil Ketua Kadin: Insentif Pajak Jangan Terburu-buru Dihentikan

  • Wakil Ketua Kadin: Insentif Pajak Jangan Terburu-buru Dihentikan

  • Arya Dipta Maharaja

    Member
    17 May 2022 at 4:57 pm

    <b class=”wp-dark-mode-ignore”>KONTAN.CO.ID – <b class=”wp-dark-mode-ignore”>JAKARTA. Sejumlah insentif pajak yang diberikan pemerintah tahun ini akan berakhir dalam waktu dekat. Diantaranya, pemberian insentif pajak untuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25, PPh Pasal 22 Impor, dan PPh final jasa konstruksi Ditanggung Pemerintah (DTP) atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), yang berlaku sampai dengan Juni 2022.

    Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang meminta agar insentif pajak yang selama diberlakukan khususnya untuk pengusaha tidak dihentikan dalam waktu dekat. Dia meminta agar insentif tersebut diberikan sampai ekonomi benar-benar pulih.

    Menurutnya, insentif fiskal itu sangat berguna untuk mendorong percepatan pemulihan di masing-masing sektor industri, sejalan dengan mulai bangkitnya dunia usaha. “Insentif pajak yang selama ini diberlakukan jangan terburu buru dihentikan, agar dapat menjadi pendorong percepatan pemulihan masing-masing sektor,” tuturnya kepada Kontan.co.id, Kamis (12/5).

    Merujuk pada ketentuan di Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2022, pemerintah membebaskan PPh Pasal 22 impor pada 72 Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU). Sementara itu, insentif untuk PPh Pasal 25 berupa pengurangan 50% angsuran untuk masa pajak Januari sampai dengan Juni 2022. Kemudian, merujuk pada PMK Nomor 3 Tahun 2022, insentif PPh Pasal 25 pada tahun ini diberikan untuk 156 KLU.

    Adapun, ketiga jenis insentif pajak ini, hanya diberikan untuk sektor yang belum pulih dari pandemi. Sektor tersebut meliputi jasa pendidikan, jasa kesehatan, sektor angkutan darat, air, dan udara, penyedia jasa akomodasi, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, serta jasa salon kecantikan, spa, dan jasa kebugaran.

    Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/pengusaha-minta-pemerintah-jangan-buru-buru-hentikan-insentif-pajak

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now