Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Transaksi Cross Border

  • Riyanto

    Member
    10 March 2022 at 4:48 pm

    Sore rekan semua,,. Saya mau nanya, untuk transaksi cross border, misal secara grup udah bisa mengurangi rate pajak dan memperbesar EAT, tetapi pada saat akan memindahkan profit ke negara sumber bukankah akan dikenakan pajak dividen? yang mana yg akan dikenakan pajak lagi, artinya ada antara mengatur HPP afiliasi dan besaran profit akan berefek kurang lebih sama?

  • zahra_ainun

    Member
    11 March 2022 at 8:19 am

    maaf rekan sy kurang paham

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now