Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › tentang sitem akuntansi penerbangan komersial
tentang sitem akuntansi penerbangan komersial
rekan2 apakah ada ketentuan khusus didalam sistem akuntansi yang mengatur jenis usaha penerbangan komersial…apa mengikuti ketentuan yang berlaku umum (PSAK)?
Viewing 1 - 2 of 2 replies